- Istimewa
Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Disiapkan Jadi Benteng Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Great Institute mengkonsolidasikan gagasan Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, dengan menjadi agen utama ekonomi kerakyatan.
Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai motor pembangunan merupakan keputusan yang tepat dan revolusioner.
Langkah ini dinilai menjadi titik balik penting dalam mengembalikan paradigma ekonomi Indonesia kepada konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Hal tersebut disampaikannya dalam Great Seminar bertajuk “Reaktualisasi Pasal 33 UUD1945: Membangun Koperasi Sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional” bersama Kementerian Koperasi di Hotel Westin Kuningan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pemaparannya, Syahganda menyoroti perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan (Prabowonomics) yang bergeser dari sistem free fight capitalism dan neoliberalisme menuju sosialisme ala Indonesia.
Menurutnya, pergeseran ini ditegaskan melalui penguatan peran Koperasi Merah Putih. "Prabowo membalikkan liberalisasi pedesaan yang masif selama 30 tahun terakhir menjadi collective-based economic development melalui Koperasi Merah Putih," ujar Syahganda, dilansir Rabu (29/7/2026).
Menurutnya keputusan yang diambil Prabowo merupakan langkah revolusioner karena telah berhasil mengembalikan paradigma pembangunan yang liar kepada ekonomi konstitusi dalan momentum yang tepat.
"Langkah ini sangat revolusioner karena mengembalikan paradigma pembangunan yang anti-rakyat kepada ekonomi konstitusi Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa Prabowo telah berhasil mengembalikan kompetisi pasar bebas di pedesaan menuju penguatan ekonomi kolektif yang sesuai dengan budaya komunal masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Syahganda menjelaskan bahwa penempatan koperasi untuk mengelola aset dan akses ekonomi dalam skala besar akan mengubah struktur penguasaan aset nasional yang selama ini didominasi oleh segelintir kelompok.
"Langkah Prabowo menempatkan koperasi sebagai agen utama pembangunan, dengan memastikan koperasi mengelola asset dan akses ekonomi dalam skala raksasa, adalah langkah yang tepat dan revolusioner. Langkah ini akan mengubah peta penguasaan asset, akses dan model pembangunan ke depan," pungkasnya.
- Istimewa
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.