news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terungkap, Penyebab 394 Ribu Kendaraan Tidak Bisa Isi Pertalite Lagi.
Sumber :
  • istimewa

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Ini Batas Pengeluaran dan Aturan Barunya

Pemerintah siapkan aturan baru, warga desil 9-10 berpotensi tak bisa beli Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah mematangkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi desil 9 dan 10.

Kelompok desil 9 dan 10 merupakan rumah tangga dengan tingkat pengeluaran per kapita tertinggi dalam pengelompokan ekonomi pemerintah. Jika kebijakan ini diterapkan, masyarakat yang masuk kedua kategori tersebut tidak lagi dapat membeli Pertalite dan akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Rencana pembatasan Pertalite tersebut saat ini masih dibahas Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat mulai diterapkan sebelum 2027 atau pada akhir 2026.

Desil 9-10 Bakal Diblokir dari Pertalite

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan pembatasan subsidi Pertalite secara bertahap bagi kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran tinggi.

“Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian supaya kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya usai bertemu Menteri ESDM di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).

Dalam skema yang tengah dikaji, sistem di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nantinya dapat secara otomatis menolak transaksi Pertalite dari konsumen yang teridentifikasi masuk desil 9 dan 10.

Konsumen dari kedua kelompok tersebut kemudian akan diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax.

Namun, Purbaya menegaskan aturan tersebut belum final. Pemerintah masih mengkaji mekanisme teknis sebelum pembatasan diterapkan.

“Kementerian Keuangan bersama Kementerian ESDM sedang mengkaji mekanisme teknis untuk memblokir akses subsidi bagi rumah tangga yang masuk dalam kelompok pengeluaran tertinggi, yaitu desil 9 dan 10,” ujarnya.

Berapa Pengeluaran Desil 9 dan 10?

Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat pengeluaran per kapita. Kelompok ekonomi masyarakat dibagi menjadi 10 desil, dengan nomor desil yang semakin tinggi menunjukkan tingkat pengeluaran yang semakin besar.

Berikut pembagian tingkat pengeluaran berdasarkan desil:

  • Desil 1: pengeluaran di bawah Rp500 ribu per kapita per bulan.

  • Desil 2: pengeluaran Rp500 ribu-Rp700 ribu per kapita per bulan.

  • Desil 3: pengeluaran Rp700 ribu-Rp900 ribu per kapita per bulan.

  • Desil 4: pengeluaran Rp900 ribu-Rp1,2 juta per kapita per bulan.

  • Desil 5: pengeluaran Rp1,2 juta-Rp1,5 juta per kapita per bulan.

  • Desil 6: pengeluaran Rp1,5 juta-Rp1,8 juta per kapita per bulan.

  • Desil 7: pengeluaran Rp1,8 juta-Rp2,3 juta per kapita per bulan.

  • Desil 8: pengeluaran Rp2,3 juta-Rp3,5 juta per kapita per bulan.

  • Desil 9: pengeluaran Rp3,5 juta-Rp5 juta per kapita per bulan.

  • Desil 10: pengeluaran di atas Rp5 juta per kapita per bulan.

Dengan skema tersebut, kelompok desil 9 dan 10 menjadi sasaran utama dalam rencana pembatasan subsidi Pertalite karena dianggap memiliki tingkat pengeluaran paling tinggi.

79 Persen BBM Subsidi Dinikmati Desil 5-10

Rencana pembatasan Pertalite muncul setelah pemerintah menilai penyaluran subsidi energi masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan sekitar 79 persen BBM subsidi dinikmati rumah tangga yang berada pada desil 5 hingga 10.

Sementara itu, kelompok desil 9 dan 10 disebut mengonsumsi sekitar 23 persen volume Pertalite secara nasional.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengkaji mekanisme baru penyaluran subsidi. Pemerintah ingin subsidi BBM lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan secara tepat sasaran.

“BBM subsidi di sektor migas harus tetap sasaran,” kata Bahlil.

Meski demikian, Bahlil mengatakan pemerintah masih mempelajari sejumlah opsi dan skema sebelum kebijakan pembatasan Pertalite diterapkan.

“Pemerintah masih melakukan mempelajari skemanya,” ujarnya.

Potensi Hemat Anggaran hingga Rp17 Triliun

Pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 juga diproyeksikan dapat memberikan dampak terhadap anggaran subsidi energi pemerintah.

Pengamat energi Yayan memperkirakan potensi penghematan anggaran dari kebijakan tersebut dapat mencapai sekitar Rp8,9 triliun.

“Perhitungan berdasarkan data Susenas 2025 menunjukkan potensi penghematan mencapai sekitar Rp8,9 triliun,” katanya.

Menurut Yayan, penerapan kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap sekitar 17,4 juta rumah tangga yang masuk kategori desil 9 dan 10.

Sementara itu, Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) memperkirakan potensi penghematan subsidi dapat mencapai Rp17 triliun. Besaran penghematan tersebut bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Pemerintah saat ini menargetkan pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok ekonomi mampu mulai diterapkan pada akhir 2026. Namun, aturan tersebut belum final karena mekanisme teknis, sistem pengawasan, serta kriteria penerima subsidi masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. (nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral