- tvOnenews/Syifa Aulia
RUU Migas Melaju ke Paripurna, DPR Siapkan BUK Migas untuk Gantikan SKK Migas?
"Pada hari ini ini merupakan suatu kesepakatan semua partai politik untuk kemudian melanjutkan pembahasan," tandas Patijaya.
Dalam pemaparan Komisi XII DPR RI sebagai pengusul, RUU Migas juga memuat penguatan aturan mengenai penguasaan dan pengusahaan kegiatan usaha hulu migas.
Ketentuan tersebut disusun sebagai bagian dari tindak lanjut atas putusan MK terkait prinsip penguasaan negara atas sumber daya migas.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU Migas sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa sejumlah catatan substansi RUU, termasuk mengenai BUK Migas, diserahkan kepada Komisi XII DPR RI.
Catatan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi XII untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam proses penyusunan RUU.
Dengan persetujuan RUU Migas sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, pembahasan mengenai BUK Migas dan substansi lainnya akan berlanjut ke tahapan berikutnya bersama pemerintah. Rangkaian pembahasan tersebut akan menentukan bentuk akhir pengaturan tata kelola migas dalam regulasi baru. (rpi)