news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti.
Sumber :
  • dok. Setpres

Rupiah Menguat, Cadangan Devisa RI Tembus US$145,3 Miliar di Tengah Gejolak Global

Rupiah menguat 0,78 persen ke Rp17.855 per dolar AS, sementara cadangan devisa RI mencapai US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026.
Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas eksternal Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global. Kondisi tersebut tercermin dari penguatan nilai tukar rupiah serta posisi cadangan devisa yang masih berada pada level kuat.

Dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Agustus 2026 yang disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp17.855 per dolar Amerika Serikat (AS).

Level tersebut menguat 0,78 persen secara point-to-point dibandingkan posisi akhir Juli 2026. Penguatan rupiah tersebut didukung respons kebijakan stabilisasi yang dilakukan BI melalui berbagai instrumen moneter.

Cadangan Devisa RI Capai US$145,3 Miliar

Salah satu indikator ketahanan eksternal Indonesia adalah posisi cadangan devisa. BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar US$145,3 miliar.

Posisi tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,5 bulan impor dan 5,3 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut juga berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada pada level tiga bulan impor.

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar US dolar," ujar Destry dalam pemaparan hasil RDG bulanan BI Agustus 2026 pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.

BI menilai posisi cadangan devisa tersebut menjadi salah satu penopang ketahanan eksternal Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

Ke depan, BI memperkirakan ketahanan eksternal Indonesia tetap kuat dengan dukungan sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia dalam merespons berbagai tekanan dari perekonomian dunia.

Rupiah Menguat 0,78 Persen

Selain cadangan devisa yang tetap kuat, nilai tukar rupiah juga menunjukkan penguatan. Pada 18 Agustus 2026, rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS.

Penguatan sebesar 0,78 persen dibandingkan akhir Juli 2026 tersebut didukung strategi BI dalam mengoptimalkan berbagai instrumen moneter.

BI juga memperluas kebijakan insentif untuk mendorong masuknya investasi portofolio asing. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing (PUVA).

Sejumlah insentif lindung nilai juga diperkuat oleh BI.

  • Insentif untuk swap jual lindung nilai dinaikkan menjadi 12,5 persen.

  • Insentif untuk DNDF jual lindung nilai diberikan sebesar 15 persen.

  • Untuk meningkatkan transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, premi swap beli lindung nilai diberikan sebesar 10 persen.

  • Pengurangan premi DNDF jual lindung nilai diberikan sebesar 10 persen.

BI menyatakan akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, rupiah diperkirakan tetap stabil seiring penguatan respons kebijakan stabilisasi bank sentral.

Investasi Portofolio Asing Mulai Masuk

Ketahanan eksternal Indonesia juga didukung oleh perkembangan transaksi modal dan finansial. BI mencatat aliran investasi portofolio asing pada triwulan III-2026 hingga 14 Agustus 2026 mengalami net inflows sebesar US$1,8 miliar.

Aliran dana asing tersebut ditopang oleh penerbitan global bonds pemerintah serta masuknya investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Perkembangan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung stabilitas eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Neraca Perdagangan Masih Surplus

Dari sisi perdagangan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) juga terus menjadi perhatian untuk memperkuat ketahanan eksternal.

Neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 secara kumulatif mencatat surplus sebesar US$3,58 miliar. Namun, pada Juni 2026, neraca perdagangan mencatat defisit sebesar US$0,45 miliar.

BI menilai kinerja NPI perlu terus diperkuat agar ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga menghadapi berbagai perubahan kondisi ekonomi dunia.

Ketidakpastian global masih dipengaruhi oleh berlanjutnya intensitas perang di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas dunia.

Pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan belum kuat, yakni sekitar 3 persen. Sementara tekanan inflasi global diperkirakan masih tinggi sekitar 4,5 persen.

Kondisi tersebut turut mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat. Suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat atau Fed Fund Rate diperkirakan naik pada triwulan IV-2026. Imbal hasil atau yield US Treasury juga diperkirakan tetap tinggi seiring meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga AS dan defisit anggaran Amerika Serikat yang masih lebar.

Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5,29 Persen

Di tengah tekanan global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan yang terjaga. Ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Pertumbuhan tersebut melanjutkan kinerja triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,61 persen secara tahunan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut antara lain ditopang stimulus fiskal yang berdampak pada peningkatan konsumsi pemerintah dan investasi.

Konsumsi pemerintah tetap tumbuh tinggi, terutama berasal dari peningkatan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13, serta belanja barang dan jasa yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara konsumsi rumah tangga tetap terjaga meskipun masih perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan momentum stimulus fiskal. Ekspor juga dinilai perlu terus didorong agar struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin kuat.

BI akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
06:26
01:12
01:16

Viral