- Istimewa
Program REHAB 3.0 Buka Pilihan Cicilan Sesuai Kemampuan
Jakarta, tvOnenews.com - Bagi Elok Afifah, memiliki jaminan kesehatan JKN adalah sebuah keharusan demi rasa aman keluarga.
Namun, sebagai ibu rumah tangga di Desa Cakru, Jember, kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya kesulitan melunasi tunggakan iuran secara sekaligus.
Dilema antara memenuhi kebutuhan dapur dan membayar iuran kesehatan sempat menghimpitnya.
Titik terang muncul saat Elok berkonsultasi dengan petugas BPJS Kesehatan.
Ia diperkenalkan dengan Program REHAB 3.0, sebuah solusi pembayaran bertahap yang fleksibel bagi peserta mandiri (PBPU/BP).
Melalui program ini, Elok kini bisa melunasi tunggakannya dengan cara mencicil, sehingga perlindungan kesehatan keluarganya tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas finansial rumah tangga.
“Peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok.
Menurut Elok, dirinya bersama keluarga tetap ingin mempertahankan perlindungan melalui Program JKN. Namun, kemampuan membayar iuran dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi keluarga.
Sementara itu, kebutuhan terhadap perlindungan kesehatan tidak dapat menunggu sampai kondisi keuangan kembali stabil.
Pengalaman serupa dirasakan Roni (38), warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia menilai tunggakan iuran tidak selalu berkaitan dengan kedisiplinan peserta, tetapi juga kondisi ekonomi yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
Dengan skema cicilan harian, Roni dapat menyisihkan sebagian penghasilannya secara bertahap tanpa harus menunggu memiliki dana dalam jumlah besar.
“Inovasi ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran karena ada pilihan cicilan harian yang bisa disesuaikan dengan kemampuan. Semoga semakin banyak masyarakat memanfaatkan Program REHAB 3.0 agar dapat melunasi tunggakan secara bertahap dan kembali memperoleh manfaat Program JKN,” kata Roni.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, pembaruan melalui REHAB 3.0 merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
“Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN,” tegas Rizzky.
Per 6 Juli 2026, sebanyak 3,7 juta peserta telah memanfaatkan Program REHAB. Dari jumlah tersebut, 2,35 juta peserta atau 62 persen telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Program ini juga mencatat penerimaan iuran sebesar Rp1,47 triliun, sedangkan 1,39 juta peserta lainnya masih menjalani pembayaran secara bertahap.
Untuk memudahkan peserta, pendaftaran REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, yakni Aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165.
Pilihan kanal tersebut memungkinkan peserta mengakses layanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Untuk itu, Rizzky mengajak peserta yang masih memiliki tunggakan untuk memanfaatkan REHAB 3.0 sehingga pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan, kepesertaan dapat kembali aktif, dan perlindungan kesehatan bagi peserta maupun keluarga tetap terjaga. (dpi)