news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi cek bansos.
Sumber :
  • Pexels/Eren Li

Cek Desil Kemensos untuk Tahu Dapat Bansos atau Tidak, Begini Cara Sanggah Jika Data Tidak Sesuai

Cek desil Kemensos untuk mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT 2026. Jika desil tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan sanggah.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dapat melakukan pengecekan secara online. Salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan adalah desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cek desil Kemensos dapat membantu masyarakat mengetahui posisi kondisi sosial ekonominya dalam data yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan sosial.

Selain cek desil Kemensos, masyarakat juga dapat melakukan cek bansos Kemensos untuk melihat informasi kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Layanan pengecekan bansos tersedia secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Sistem tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Karena itu, apabila kondisi sosial ekonomi seseorang sudah berubah atau data yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau sanggah data.

Cara Cek Bansos Kemensos dengan NIK

Masyarakat yang ingin cek desil Kemensos dengan NIK maupun mengetahui status bansos dapat menggunakan layanan Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah cek bansos Kemensos:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  3. Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.

  4. Jika captcha tidak terbaca, gunakan tombol untuk memuat ulang kode.

  5. Setelah NIK dan kode dimasukkan, klik tombol "CARI DATA".

  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian apabila data tersedia.

Melalui cara tersebut, masyarakat dapat cek bansos dengan NIK dan melihat informasi penerima bantuan berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.

Cek Desil Bansos, Jangan Hanya Lihat Status Penerima

Pengecekan status bansos perlu dibedakan dengan pengecekan desil. Tercatat sebagai penerima bansos tidak otomatis berarti bantuan sudah cair pada saat dilakukan pengecekan.

Karena itu, masyarakat yang sedang menunggu pencairan PKH atau BPNT perlu memperhatikan dua hal, yakni status kepesertaan dan proses penyaluran bantuan.

Data penerima bansos juga dapat diperbarui apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi. Hal ini penting bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Apabila hasil cek desil Kemensos menunjukkan desil yang dianggap tidak sesuai sehingga berdampak pada status penerima bansos, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data atau sanggah.

Cara Sanggah Desil Kemensos Jika Data Tidak Sesuai

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data desil dapat mengajukan perbaikan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan telepon seluler.

Berikut cara mengajukan sanggah atau pembaruan desil melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.

  2. Buat akun dengan memasukkan data diri, termasuk NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

  3. Lampirkan foto KTP serta swafoto dengan memegang KTP sesuai petunjuk.

  4. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

  5. Pilih menu Usul Sanggah atau masuk ke bagian Profil untuk melihat status desil.

  6. Pilih opsi Request Pembaruan Data.

  7. Ikuti pertanyaan dan petunjuk mengenai kondisi sosial ekonomi.

  8. Kirim pengajuan setelah seluruh data yang diperlukan diisi.

Dengan cara tersebut, masyarakat dapat melakukan sanggah desil bansos apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Sanggah Desil Bisa Dilakukan Lewat Desa atau Kelurahan

Jika mengalami kendala saat melakukan cek desil Kemensos atau pengajuan sanggah secara online, masyarakat dapat menempuh jalur offline melalui kantor desa atau kelurahan.

Masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli beserta fotokopinya.

Sampaikan kepada petugas bahwa terdapat data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Petugas atau operator desa yang menangani DTSEN dapat membantu memasukkan usulan atau sanggahan.

Data tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi.

Ada Verifikasi Kondisi di Lapangan

Pengajuan perubahan desil tidak serta-merta membuat status data langsung berubah. Data yang diajukan perlu melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah pengajuan, petugas pendamping sosial atau petugas survei dapat melakukan verifikasi kondisi di lapangan atau ground check.

Petugas akan mencocokkan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya dengan data yang diajukan. Selanjutnya, hasil verifikasi diproses melalui musyawarah desa dan diteruskan untuk pembaruan data oleh instansi yang berwenang.

Karena itu, masyarakat yang merasa desil bansos tidak sesuai dapat terlebih dahulu melakukan cek desil Kemensos, kemudian mengajukan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos atau perangkat desa maupun kelurahan.

Pengecekan dan pembaruan data ini penting agar informasi sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral