news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi cek bansos.
Sumber :
  • Pexels/Eren Li

Mau Tahu Masuk Desil Bansos Berapa? Begini Cara Cek dan Perbarui Data Pakai NIK

Cara cek desil bansos online pakai NIK melalui Kemensos dan DTSEN BPS, serta panduan memperbarui data dan dokumen yang perlu disiapkan.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil bantuan sosial (bansos) secara online. Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi mengenai posisi desil bansos dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui posisi desil secara umum melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengecekan posisi desil menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk mengetahui data yang tercatat dalam sistem. Prosesnya dapat dilakukan secara online dengan memasukkan sejumlah data yang diminta pada laman resmi.

Cara Cek Desil Bansos melalui Laman Kemensos

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi desil bansos dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cek bansos milik Kemensos.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.

  3. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

  4. Klik tombol Cek Data.

Setelah seluruh tahapan dilakukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Cara Cek Posisi Desil melalui DTSEN

Selain melalui laman cek bansos Kemensos, masyarakat juga dapat mengecek posisi desil secara umum melalui situs DTSEN yang dikelola BPS.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan NIK serta tanggal lahir. Masyarakat juga perlu memasukkan kode captcha yang tersedia pada laman tersebut.

Berikut tahapan untuk mengecek posisi desil:

  1. Masuk ke laman dtsen-form.bps.go.id.

  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.

  3. Masukkan kode captcha yang tampil pada layar.

  4. Klik tombol Cek Desil.

  5. Masukkan tanggal lahir.

  6. Masukkan kembali kode captcha.

  7. Klik Cek Data.

Tahapan tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat untuk mengetahui posisi desil yang tercatat dalam DTSEN.

Masyarakat Bisa Perbarui Data dan Ubah Posisi Desil

Selain mengecek posisi desil, masyarakat juga dapat menyesuaikan data dengan kondisi terkini melalui pembaruan data secara mandiri.

Pembaruan tersebut dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS. Dalam prosesnya, masyarakat perlu memasukkan sejumlah data identitas sebelum melanjutkan ke tahap pembaruan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral