news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT..
Sumber :
  • Ist

Luhut Ungkap Skema Baru Bansos Lewat Transfer Tunai, Diuji Coba Mulai Kuartal I-II 2027

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana uji coba skema transfer tunai bansos pada kuartal I-II 2027. Pemerintah menyiapkan strategi agar bantuan tepat sasaran.
Sabtu, 5 September 2026 - 16:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui transfer tunai langsung. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa uji coba skema tersebut ditargetkan berlangsung pada kuartal I-II 2027.

Menurut Luhut, pemerintah saat ini masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data penerima bansos. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Luhut menjelaskan, pemerintah nantinya akan mengarahkan penyaluran bansos dalam bentuk uang tunai.

Namun, mekanisme penggunaannya tetap akan diatur agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Mengenai nilai bantuan, Luhut menyebut pemerintah tengah menghitung besaran sekitar Rp5,4 juta untuk setiap keluarga.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah karena keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya.

Selain menyiapkan skema transfer tunai, pemerintah juga mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.

Sistem tersebut akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi penerima juga direncanakan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan melalui transfer tunai, sedangkan warga yang merasa berhak tetapi belum mendapatkan bansos dapat mengajukan sanggah.

“Jadi akan target dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, pengembangan sistem dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan mengevaluasi hasil setiap tahap sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas. (ant/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
02:03
05:04
05:34
01:25
04:56

Viral