- Polri
Bicara Nasib Buruh, Kapolri Sampaikan Pesan ke Pengusaha: Jadikan Mereka Aset, Mitra dan Keluarga Perusahaan
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong perusahaan agar mengubah cara pandang terhadap buruh. Kapolri menegaskan, pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.
Pesan itu disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara tersebut mengusung tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.
“Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,” ujar Kapolri.
Menurutnya, pola hubungan tersebut penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat. Keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.
Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan kompeten untuk menjaga pertumbuhan bisnis. Di sisi lain, pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat agar memiliki kepastian kerja dan peluang meningkatkan kesejahteraan.
Keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.
Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.
Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.
Di tengah upaya memperkuat hubungan industrial, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kekayaan sumber daya alam dan besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.