- Sekretariat Presiden
Bahlil Ungkap Cara Baru Atur Batu Bara dan Nikel, Produksi Tak Lagi Jadi Patokan Utama
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan langkah pemerintah menata tata kelola komoditas pertambangan, khususnya batu bara dan nikel.
Penataan dilakukan melalui pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) serta mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI) untuk sejumlah komoditas.
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut diarahkan agar harga komoditas Indonesia tidak sepenuhnya ditentukan oleh pihak dari luar negeri. Menurut dia, selama ini harga nikel dan batu bara Indonesia banyak dipengaruhi pihak luar sehingga harga komoditas mineral belum memberikan hasil yang optimal.
Ia menyebut pemerintah mulai mengatur keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) dalam pengelolaan komoditas pertambangan.
"Harga nikel ditentukan oleh luar. Harga batu bara ditentukan oleh luar. Sekarang baru mulai kita tata. Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada marwahnya di mata internasional," ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Bahlil, penataan tersebut juga mulai memberikan perubahan pada komoditas nikel.
"Harga nikel sekarang mulai tidak lagi dipermainkan secara leluasa oleh oknum-oknum tertentu. Inilah sebenarnya tujuan kita," sambungnya.
Produksi Batu Bara Turun, Penerimaan Negara Naik
Bahlil kemudian menyoroti kondisi produksi batu bara Indonesia yang tahun ini lebih rendah dibandingkan 2025. Meski demikian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara justru meningkat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan produksi bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam pengelolaan sektor pertambangan.
"Artinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting," kata Bahlil.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menunjukkan produksi batu bara Indonesia sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton.
Sementara itu, produksi hingga Juli 2026 tercatat 423,71 juta ton. Dengan capaian tersebut, rata-rata produksi batu bara pada 2026 sekitar 60,5 juta ton per bulan.
Angka tersebut berada di bawah rata-rata produksi sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 68,1 juta ton per bulan.
PNBP Minerba Tembus Rp108 Triliun
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan PNBP subsektor mineral dan batu bara mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Capaian tersebut meningkat sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada 31 Agustus 2025, PNBP subsektor minerba tercatat Rp87 triliun.
Tri mengatakan peningkatan penerimaan negara tersebut antara lain dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas mineral dan batu bara.
Khusus komoditas batu bara, PNBP hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp59 triliun.
Kenaikan PNBP sektor batu bara tersebut terjadi ketika tingkat produksi justru lebih rendah dibandingkan rata-rata produksi pada tahun sebelumnya.
ESDM Terapkan Konsep Optimum Production
Tri menjelaskan pemerintah tidak lagi melihat peningkatan produksi sebagai satu-satunya tujuan dalam pengelolaan pertambangan.
Produksi perlu disesuaikan dengan kondisi pasar, kebutuhan dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO), harga komoditas, hingga faktor logistik dan keberlanjutan cadangan.
"Pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO (domestic market obligation), kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan," ujar Tri.
Konsep tersebut sejalan dengan penjelasan Bahlil mengenai pentingnya mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan dalam sektor pertambangan.
Bahlil Dorong UMKM Masuk Sektor Pertambangan
Selain tata kelola komoditas dan produksi, Bahlil juga menyoroti keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam sektor pertambangan.
Ia mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan produksi yang berasal dari korporasi besar. Menurut Bahlil, pelaku UMKM juga mulai dapat menggarap sektor pertambangan.
Bahlil menyebut UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Ia menyatakan kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai sekitar 61 persen.
Ia juga menyinggung peran UMKM sebagai salah satu penyangga perekonomian saat krisis ekonomi 1998.
"Dan UMKM ini harta mereka kalau ada apa-apa, enggak pernah dibawa ke luar negeri. Dan ketika krisis ekonomi tahun '98, Bapak, Ibu semua, defisit kita itu 13%, inflasi kita 88%, tahun '98. Yang menjadi penyangga pertahanan ekonomi nasional kita apakah perusahaan besar? Tidak! UMKM itu," ujar Bahlil.
Menurut dia, saat ini pelaku UMKM juga mulai masuk ke sektor pertambangan. Ia mencontohkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan kapasitas produksi tertentu yang dilakukan oleh pelaku usaha berskala lebih kecil.
"Dan UMKM sekarang ada juga di pertambangan, kan? Yang minta RKAB cuma 500, 200.000, 700.000, 1.000.000, itu UMKM. Kalau satu perusahaan menguasai gede, ya saya lebih memilih banyak orang yang hidup daripada satu orang yang berkuasa," tutur Bahlil.