- Gambar ilustrasi AI
OJK Soroti Bank dengan Buffer Likuiditas Tipis, Rasio LDR Capai 88,38 Persen
Dalam beberapa bulan terakhir, alat likuid perbankan memang terpantau cenderung melandai. Kondisi tersebut terutama terlihat pada bank-bank dengan pertumbuhan kredit yang relatif tinggi.
Namun, OJK menilai kondisi tersebut belum dapat langsung diartikan sebagai pengetatan likuiditas di seluruh industri perbankan.
LDR Tidak Bisa Jadi Satu-satunya Acuan
Dian menegaskan pergerakan LDR tidak dapat digunakan secara tunggal untuk menyimpulkan kondisi likuiditas perbankan.
Menurut dia, LDR harus dianalisis bersama dengan indikator likuiditas lainnya. Penilaian juga perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing bank.
Faktor yang perlu diperhatikan antara lain model bisnis, struktur pendanaan, serta strategi intermediasi yang diterapkan oleh masing-masing bank.
Dengan pendekatan tersebut, peningkatan LDR dapat dilihat secara lebih menyeluruh, terutama ketika pertumbuhan kredit dan pertumbuhan DPK bergerak dengan kecepatan berbeda.
Insentif Likuiditas BI Kembali Naik
Dari sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia kembali menaikkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Dengan adanya peningkatan insentif KLM, bank diharapkan memiliki ruang yang lebih besar dalam mengelola likuiditas sekaligus menjalankan fungsi intermediasi.
OJK juga menekankan bahwa pengelolaan likuiditas harus dilakukan dengan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
OJK Minta Bank Perkuat Manajemen Likuiditas
Dian mengatakan bank perlu memastikan pengelolaan aset dan liabilitas dilakukan secara hati-hati atau prudent melalui penerapan asset and liability management (ALMA) yang memadai.
Selain itu, bank perlu menyediakan aset likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid asset sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank juga diminta melakukan stress testing secara berkala untuk mengukur kemampuan menghadapi berbagai kemungkinan tekanan likuiditas.
Langkah lainnya adalah menyiapkan contingency plan yang efektif. Perencanaan tersebut menjadi bagian dari upaya bank mengantisipasi kondisi yang dapat memengaruhi kecukupan likuiditas.
Dengan pengawasan berbasis risiko dan penerapan manajemen likuiditas yang memadai, OJK terus memantau kondisi masing-masing bank sekaligus perkembangan likuiditas industri secara keseluruhan.