- iStockPhoto/Hamid Rustanto
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar
Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga yang disebut seharusnya, yakni Rp13.500 per kilogram.
Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya penyimpangan dari tujuan awal pengembangan beras fortifikasi yang diharapkan menjadi salah satu instrumen pemenuhan gizi yang terjangkau, terutama bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
Pemerintah Perintahkan Produk Bermasalah Ditarik
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap produk beras yang diduga bermasalah.
Langkah yang dilakukan meliputi:
-
Penarikan produk dari peredaran.
-
Penghentian produksi.
-
Pencabutan izin terhadap beras yang diduga bermasalah.
Pemerintah juga mengacu pada ketentuan perlindungan konsumen dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Qodari mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi standar mutu, tidak sesuai ukuran atau berat bersih, rusak, maupun tidak memberikan informasi yang benar.
Daftar Produsen Diserahkan ke Bareskrim
Selain tindakan administratif, pemerintah juga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Qodari mengatakan pemerintah telah menyerahkan daftar produsen yang diduga melakukan pelanggaran kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dokumen yang diserahkan juga dilengkapi dengan bukti pendukung untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pemerintah juga telah menyerahkan daftar produsen yang diduga melakukan pelanggaran beserta bukti pendukung kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Qodari.
Menurutnya, langkah tersebut berkaitan langsung dengan upaya memastikan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.
"Bagi pemerintah, hal ini tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan," kata Qodari.