news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi IHSG..
Sumber :
  • Antara

OJK Jatuhkan Denda Total Rp2,52 Triliun kepada Ratusan Pelanggar Hukum Pasar Modal

OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp2,23 triliun kepada 166 pihak per Oktober 2026.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:14 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya, Hasan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, dengan menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, profesionalisme, dan asas proporsionalitas.

“Integritas pasar bukan sekadar komitmen yang diumumkan, melainkan standar yang harus ditegakkan,” ujar Hasan. (ant)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral