news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • istimewa

Soal Kebijakan Menteri Bahlil Tertibkan Ekspor SDA: Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Hingga Triliun Rupiah

Yusuf menerangkan, pemerintah perlu mencocokkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan untuk memastikan potensi manfaat ekonominya.
Rabu, 4 November 2026 - 03:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia soal melarang ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara seperti Singapura mendapat apresiasi dari sejumlah pakar. 

Salah satunya yaitu Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang mengatakan, Indonesia berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp3 triliun per tahun. 

Langkah Bahlil juga dinilai dapat memperkuat transparansi perdagangan komoditas energi sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. 

“Menurut saya, arah kebijakan ini dapat dipahami karena ada persoalan nyata dalam pencatatan nilai perdagangan komoditas Indonesia," kata Yusuf, dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Kemudian, Yusuf merinci, dalam perdagangan batu bara, peran Singapura umumnya bukan sebagai lokasi transit fisik komoditas. 

Kapal pengangkut tetap berlayar langsung dari Indonesia menuju negara pembeli seperti China dan India. Namun, kontrak, faktur, serta margin perdagangan kerap tercatat melalui perusahaan yang berkantor di Singapura. 

"Jadi, persoalan utamanya bukan rute pengiriman, melainkan lokasi pencatatan laba dan nilai tambah," terangnya.

Sementara itu, Yusuf menjelaskan, apabila transaksi perdagangan dilakukan langsung dari Indonesia, sebagian margin yang sebelumnya tercatat di luar negeri berpeluang masuk ke dalam negeri. 

Kondisi ini dapat memperluas basis penerimaan pajak dan memberikan tambahan manfaat ekonomi bagi negara.

Yusuf memperkirakan nilai transaksi mencapai hampir 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp75 triliun dari asumsi volume perdagangan sekitar 55 juta ton batu bara dan harga rata-rata 75 dollar AS per ton. 

Dari jumlah tersebut, tambahan nilai perdagangan yang berpotensi tercatat di Indonesia diperkirakan berkisar Rp1 triliun hingga Rp7 triliun per tahun.

"Tambahan penerimaan negara dari pajak dan royalti kemungkinan sekitar Rp0,5 triliun hingga Rp3 triliun. Ini tetap berarti, tetapi tidak sampai puluhan triliun rupiah," ucap Yusuf.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa perhitungan tersebut masih bersifat indikatif karena belum terdapat kepastian mengenai seluruh volume komoditas Indonesia yang diperdagangkan melalui Singapura. 

Oleh karena itu, Yusuf menerangkan, pemerintah perlu mencocokkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan untuk memastikan potensi manfaat ekonominya.

Kemudian, Pengamat Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai kebijakan Menteri Bahlil merupakan langkah nasionalis yang patut didukung. 

Pemerintah perlu menunjukkan keberanian dalam membenahi tata kelola ekspor SDA agar kekayaan alam Indonesia tidak lebih banyak menguntungkan pihak lain.

"Ya, kalau menurut saya bagus kebijakan itu. Itu kebijakan yang nasionalis. Jangan sampai kebijakan yang salah di masa lalu dibiarkan, kebijakan yang merugikan bangsa Indonesia juga dibiarkan," jelas Ujang.

Ujang berpandangan, praktik perdagangan SDA melalui negara perantara selama ini telah menimbulkan persoalan bagi Indonesia, mulai dari potensi kehilangan penerimaan pajak hingga lemahnya kendali terhadap perdagangan komoditas nasional. 

Karena itu, Ujang mendukung langkah Bahlil untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat lebih besar dari kekayaan alamnya. 

"Saya melihat ini sebagai upaya untuk menjaga harga diri, kedaulatan, dan marwah bangsa Indonesia. Itu harus betul-betul kita dukung dan kita dorong," ujar Ujang.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, keberanian Bahlil juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional. 

Ia menilai para menteri perlu menunjukkan ketegasan dalam menjalankan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan bangsa. 

"Ya, harus berani. Presidennya saja, Prabowo, berani. Menteri-menterinya juga harus berani. Karena tidak ada visi-misi menteri, yang ada adalah visi-misi presiden," ujarnya.

Ujang menambahkan, pembenahan tata kelola ekspor SDA harus dilakukan secara berkelanjutan dan disertai pengawasan terhadap potensi penyimpangan. 

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik kongkalikong antara oknum pejabat, pengusaha, dan pihak luar negeri yang dapat merugikan kepentingan nasional. 

"Kalau kebijakan ini dilakukan secara konsisten, Indonesia akan menjadi negara yang kuat, negara yang berdikari, mandiri, dan dihargai oleh negara lain," ungkapnya. (ars/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral