News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Perketat Pengawasan Tambang: Jangan Tinggalkan Lubang untuk Masyarakat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menguatkan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan. Kewajiban reklamasi menjadi syarat operasi tambang.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:47 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat membahas pengetatan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperketat pengawasan terhadap perusahaan pertambangan dengan menekankan kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin aktivitas pengerukan kekayaan alam hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pemerintah mengaitkan persetujuan produksi dengan pemenuhan jaminan reklamasi dan kewajiban pascatambang. Pengetatan ini bertujuan agar kegiatan penambangan tidak meninggalkan beban kerusakan bagi warga sekitar.

"Perusahaan yang mengambil kekayaan alam Indonesia harus bertanggung jawab terhadap lingkungan. Jangan sampai hasil tambangnya dibawa keluar, tetapi kerusakan lingkungan dan lubang bekas tambang ditinggalkan untuk masyarakat," ujar Bahlil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, penertiban telah dilakukan pada September 2025 melalui penghentian sementara kegiatan 190 pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Evaluasi pemerintah mencakup kewajiban jaminan reklamasi serta kepatuhan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Langkah tersebut menempatkan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian penting dalam pengawasan usaha tambang. Kemampuan perusahaan menghasilkan mineral dan batu bara harus berjalan bersama pemenuhan kewajiban pemulihan lahan.

Bahlil juga mengarahkan penataan terhadap kegiatan tambang di kawasan hutan tanpa izin. Pengawasan reklamasi menjadi bagian dari pembenahan agar tanggung jawab perusahaan tetap melekat sepanjang kegiatan pertambangan.

Di luar aspek lingkungan, pemerintah mendorong manfaat ekonomi tambang lebih banyak dirasakan masyarakat daerah penghasil. Salah satu jalurnya ialah memperluas kesempatan bagi perusahaan jasa pertambangan lokal yang memenuhi persyaratan.

“Saya ingin pengusaha daerah juga mendapatkan kesempatan dalam industri pertambangan. Jangan sampai tambangnya ada di daerah, tetapi seluruh pekerjaan dan keuntungan ekonominya hanya dinikmati perusahaan dari luar daerah,” harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 365 Tahun 2026, pemegang izin tambang diarahkan mengutamakan perusahaan jasa dari kabupaten atau kota di sekitar wilayah operasi.

Keterlibatan usaha setempat diharapkan menggerakkan layanan pendukung, mulai dari angkutan, bengkel, hingga penginapan. Meski demikian, kontraktor daerah tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan, kompetensi, keselamatan, dan standar teknis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
John Herdman Full Senyum, Striker Timnas Indonesia Mitchell Baker Bawa Georgetown Menang Atas Creighton

John Herdman Full Senyum, Striker Timnas Indonesia Mitchell Baker Bawa Georgetown Menang Atas Creighton

Kesempatan persiapan John Herdman untuk membangun skuad Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 dimanfaatkan Mitchell Baker demi menembus skuad utama. 
Jaga Warga Tak Dikerahkan Saat Bentrok Malioboro, Sultan Minta Provokator Aksi Anarkis Diproses Hukum

Jaga Warga Tak Dikerahkan Saat Bentrok Malioboro, Sultan Minta Provokator Aksi Anarkis Diproses Hukum

Sultan HB X menerangkan Jaga Warga merupakan wujud pengamanan masyarakat di tingkat kelurahan/kalurahan. Pengurusnya dipilih lurah dan disahkan oleh gubernur.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Cs Masih Unbeaten! The Cong Tan Cang Hajar Da Nang Straight Set

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Cs Masih Unbeaten! The Cong Tan Cang Hajar Da Nang Straight Set

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober dimana tim yang diperkuat Rivan Nurmulki, The Cong Tan Cang, melakoni laga ketiganya hari ini.
Kinerja BNBR Kuartal III 2026 Melesat, Pendapatan Naik 55,45% dan Gross Profit Melonjak 127,82%

Kinerja BNBR Kuartal III 2026 Melesat, Pendapatan Naik 55,45% dan Gross Profit Melonjak 127,82%

Kabar baik dari PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR atau Perseroan) pada kuartal III 2026 yang mencatat pertumbuhan positif. Selain itu juga ada capaian unit usaha.
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Simak 5 rekomendasi drama Korea terbaru November 2026, mulai dari The Remarried Empress, Sword & Silence, hingga Good Partner Season 2.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
John Herdman Wajib Lirik Top Skorer Klub Liga Islandia, Namanya Masuk Radar Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Lirik Top Skorer Klub Liga Islandia, Namanya Masuk Radar Timnas Indonesia

Adalah Markus Pall Ellertsson, pemain keturunan Indonesia yang mencatatkan hasil impresif atas jumlah gol yang diberikannya untuk AI Akranes sepanjang 2026. 
BYD Siapkan MPV Baru Seri Ocean, Pintu Geser Elektrik dan Harga Diprediksi Mulai Rp400 Jutaan

BYD Siapkan MPV Baru Seri Ocean, Pintu Geser Elektrik dan Harga Diprediksi Mulai Rp400 Jutaan

MPV baru BYD Ocean tertangkap kamera saat diuji di China. Mobil keluarga dengan pintu geser ini diprediksi hadir dalam versi EV dan PHEV, mulai Rp400 jutaan.
Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung hingga 8 November. Simak titik pengawasan di Jakarta, jenis pelanggaran yang disasar, dan hal yang perlu diperhatikan pengendara
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
Tren Kendaraan Listrik Meningkat, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pengelolaan Limbah Baterai

Tren Kendaraan Listrik Meningkat, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pengelolaan Limbah Baterai

Transportasi tiap tahunnya mampu berkembang dan bertransformasi. Umum dipahami menggunakan bensin, kini hadir dengan baterai yang digunakan motor atau mobil listrik.
Selengkapnya

Viral