Ketua Koperasi Produsen Kopmamindo Sulsel, Taslimin Andi.
Sumber :
  • Istimewa

KemenKopUKM Tampung Aspirasi dan Masukan Masyarakat Perkuat Draf RUU Perkoperasian

Minggu, 20 November 2022 - 11:17 WIB

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Prodi Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Herman juga sepakat bahwa untuk meningkatkan kredibilitas KSP, pengawasan harus dilakukan OJK. "Karena, kalau mengelola keuangan maka harus diawasi ketat," kata Herman.

Selain pengawasan, Herman juga menunjuk pentingnya kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi sebagai bagian dari skema pengawasan ketat. "Itu semua harus ada agar kredibilitas koperasi sama dengan korporasi," kata Herman.

Herman berharap, jangan sampai UU Perkoperasian yang baru jauh panggang dari api, atau tidak mengakomodir fakta-fakta yang terjadi di tengah masyarakat. Diantaranya, masalah pajak, keanggotaan, kelembagaan, dan sebagainya.

Herman juga menekankan, agar jangan sampai UU Perkoperasian tidak bisa menyelesaikan beragam masalah yang ada. "Ini terkait terminologi yang harus diperjelas dan dipertegas lagi dalam RUU yang ada di Pasal 1," ucap Herman.

Selain itu, kata Herman, perlu ketegasan hukum dari koperasi dalam kedudukan hukum di samping yang lainnya, yakni BUMN, korporasi, dan lainnya. 

"Yang membedakan koperasi dengan PT hanya permodalan. Jika modal PT dari persero dengan keuntungan untuk pemegang saham, sedangkan modal koperasi dari anggota dengan keuntungan untuk anggota," kata Herman.

Herman belum melihat kedudukan hukum koperasi yang jelas. Sehingga, masih perlu diatur sedemikian rupa dengan menegaskan pada jati diri koperasi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral