ILUSTRASI - Uang.
Sumber :
  • Antara/Aprillio Akbar

Belanja Perpajakan 2021 Dukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Senin, 26 Desember 2022 - 09:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Keuangan menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) tahun 2021 yang menginventarisasi berbagai insentif perpajakan baik dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi maupun insentif perpajakan lain yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung kinerja ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perekonomian Indonesia tahun 2021 masih dihadapkan pada tantangan utama, yakni pandemi Covid-19 yang pada saat itu memasuki tahun kedua.

Oleh sebab itu, kebijakan fiskal pada saat itu masih berada dalam kondisi luar biasa (extraordinary) untuk pengendalian pandemi serta dampaknya.

Hal ini tercermin dalam tema APBN 2021 “Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penguatan Reformasi”.

Sejalan dengan kebijakan APBN, insentif perpajakan juga diarahkan untuk memberikan bantalan bagi perekonomian untuk mencegah kontraksi yang lebih dalam sekaligus mendukung percepatan pemulihan.

Secara umum, insentif pajak 2021 ditujukan untuk percepatan dan penguatan pengadaan kebutuhan medis penanganan pandemi, relaksasi cash flow pelaku usaha yang masih terdampak pandemi, mendorong percepatan pemulihan sektor potensial dan strategis dan implementasi keberlanjutan reformasi struktural dan percepatan transformasi perekonomian.

Peran insentif perpajakan tersebut cukup efektif dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral