- Freepik
Kasus Aktivis Disiram Air Keras, Dokter Jelaskan Langkah Pertolongan Pertama Jika Mengalami Hal Serupa
3. Bilas dengan Air Mengalir Selama Satu Jam
Langkah paling penting dalam penanganan luka akibat air keras adalah membilas area yang terkena dengan air mengalir dalam jumlah banyak.
Disarankan agar pembilasan dilakukan secara terus-menerus selama sekitar satu jam.
Air mengalir dapat membantu mengencerkan dan menghilangkan zat kimia yang menempel pada kulit.
“Berikan air yang banyak atau air mengalir ke area yang terkena zat kimia selama satu jam terus menerus,” jelasnya.
Proses pembilasan ini sangat penting karena dapat mengurangi tingkat kerusakan jaringan akibat zat kimia korosif.
4. Jangan Mengoleskan Krim atau Bahan Lain
Selain itu, korban tidak disarankan untuk mengoleskan krim, salep, atau bahan kimia lainnya ke area yang terkena air keras.
Hal tersebut justru berpotensi memperburuk kondisi luka atau memicu reaksi kimia tambahan.
“JANGAN berikan apapun, termasuk krim atau zat kimia lain, ke area tubuh yang terkena air keras,” tulisnya.
5. Segera Bawa Korban ke Rumah Sakit
Setelah melakukan pertolongan pertama, korban harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut.
Dokter di fasilitas kesehatan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memberikan terapi yang sesuai untuk mengatasi luka bakar kimia tersebut.
“Segera bawa ke RS terdekat agar segera mendapatkan penanganan memadai,” tambah dr. Adam.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dilaporkan mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis Badan Pekerja KontraS yang diterima media pada Jumat (13/03).
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan tersebut mengakibatkan luka serius pada tubuh korban.
Serangan penyiraman air keras itu disebut menyebabkan luka di berbagai bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Menurut Dimas, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/03) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat kejadian berlangsung, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang berada di Jakarta.