news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi wisatawan mancanegara dan lokal menikmati destinasi wisata kebudayaan di Bali.
Sumber :
  • Kementerian Pariwisata

Penyesalan Kedubes Korea Selatan Imbas Sempat Keluarkan Travel Warning ke Bali, Begini Respons Kemenpar

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyikapi Kedubes Republik Korea Selatan untuk Indonesia usai meminta maaf soal pernyataan tentang travel advisory ke Bali.
Jumat, 17 April 2026 - 15:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyikapi klarifikasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Korea Selatan. Hal ini akibat penerbitan peringatan perjalanan (travel advisory) ke Bali.

Dalam peringatan diunggah melalui situs resminya, Rabu (1/4/2026), Kedubes Korea Selatan memberikan pernyataan hal tersebut untuk masyarakat Korea Selatan saat ingin melakukan travel ke Bali.

Kedubes Korea Selatan untuk Indonesia menganggap kasus kejahatan dan kekerasan semakin marak. Hal ini kerap menargetkan warga asing di Bali dan rentan terjadinya pembunuhan, penyerangan seksual hingga pelecehan seksual.

Peringatan ini menuai topik menegangkan di media sosial. Akibatnya, travel advisory tersebut dihapus dan Kedubes Korea Selatan mengunggah imbauan terbarunya sekaligus meminta maaf pada Jumat (3/4/2026).

"Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi karena kekhilafan Konsul Jenderal Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali," demikian bunyi Kemenpar usai mengonfirmasi keterangan resmi Kedubes Korea dari Jakarta dikutip, Jumat (17/4/2026).

Suasana Pantai Pemuteran di Desa Wisata Pemuteran, Buleleng, Bali
Sumber :
  • Kemenpar

Ungkapan permintaan maaf tersebut setelah Kemenpar bersama Kementerian Luar Negeri melakukan koordinasi dan bertemu dengan Kedubes Korea.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kedubes Korea untuk Indonesia memberikan imbauan agar warga negara Korea Selatan melakukan langkah kehati-hatian. Namun, pernyataan itu tidak bertujuan mencederai citra Bali menjadi wilayah destinasi wisata dunia.

Pihak Kedubes mengaku khilaf soal unggahan travel advisory. Sebab, hal itu terjadi lantaran Konsul Jenderal Republik Korea menjawab pertanyaan dari warga negara Korea Selatan yang menyinggung kasus kriminal di Bali.

Kemenpar berpendapat, Kedubes Republik Korea untuk Indonesia kini menggunakan pendekatan yang lebih umum usai memperbarui narasi travel advisory. Mereka juga menghapus rincian kasus diduga melibatkan WNA di Bali.

Akibat kejadian ini, pihak Kedubes Republik Korea akan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia, baik narasi yang bersifat positif maupun sensitif.

Untuk menyikapi kesalahannya, pihak Kedutaan juga memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea. Pihaknya siap meluruskan terkait kondisi riil pariwisata di Bali.

Seperti Apa Sikap Menpar RI?

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana.
Sumber :
  • Dok Kemenpar RI

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana menyikapi pernyataan tentang travel advisory dari Kedubes Korea Selatan. Widiyanti mengatakan, pemerintah Indonesia selalu terbuka untuk wisatawan mancanegara.

Khususnya dari Korea Selatan, Widiyanti justru mempersilakan mereka menikmati keindahan pariwisata di Indonesia, terutama di Bali.

"Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia," ucap Widiyanti.

Ia menyoroti maksud dari imbauan pihak Kedubes Republik Korea tentang keamanan destinasi wisata. Kemenpar berusaha melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Tak hanya itu, kata Widiyanti, Kemenpar juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Tujuuannya untuk meningkatkan penilaian risiko secara berkala di beberapa tempat.

Setidaknya penilaian ini menyasar pada hotel, tempat hiburan hingga destinasi wisata. Kondisi tersebut harus sesuai dengan standar pengamanan yang diputuskan oleh pihak Kepolisian.

Ia menjelaskan, Kemenpar juga mendorong pelaku industri pariwisata. Mereka diharapkan segera memperkuat sistem verifikasi tamu untuk menciptakan ketertiban dan terintegrasi terhadap pelaporan data orang asing.

Adapun aparat polisi harus meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu. Nantinya, pos ini harus menyertakan titik pantau terutama diletakkan di kawasan tinggi, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta.

(ant/hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral