- Tangkapan Layar YouTube tvOneNews
Hotman Paris Bingung dengan BAP Polisi yang Punya Banyak Versi Sampai 6, Begini Penjelasan Pengacara Kondang Itu
tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kebingungannya terkait berbagai versi BAP yang muncul dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam penyidikan kasus ini, terdapat beberapa versi BAP yang menyebutkan jumlah pelaku dan DPO berbeda-beda.
"Sebagai petunjuk, tapi tidak boleh menjadi saksi," kata Hotman ketika jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024.
Hotman Paris dan Kakak Kandung Almarhumah Vina Cirebon sedang melakukan jumpa pers di salah satu mall di Jakarta Utara. Sumber: Tangkapan Layar YouTube tvOneNews
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kebingungannya terkait berbagai versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang muncul dalam penyidikan kasus Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers terbaru, Hotman Paris menjelaskan enam versi BAP yang berbeda, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dan validitas penyelidikan kasus Vina Cirebon ini.
Hotman Paris memulai dengan menyebutkan BAP versi pertama yang menyatakan bahwa para pelaku melakukan tindakan tersebut secara bersama-sama.
"Jadi secara pidana ini adalah perbuatan bersama," jelas Hotman Paris. Namun, muncul BAP versi kedua di mana tujuh pelaku dikatakan mencabut semua isi BAP mereka atas saran orang tertentu.
Versi ketiga yang diungkapkan Hotman Paris mengklaim bahwa jaksa tetap menyatakan ada delapan pelaku dengan tiga DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Dalam surat tuntutan, jaksa mengatakan ada tiga DPO," tambah Hotman Paris. Versi keempat dan kelima mengkonfirmasi hal yang sama, bahkan dalam putusan akhir hakim yang sudah inkrah dan binding, disebutkan ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon.
Hotman Paris kemudian menyoroti kebingungan yang disebabkan oleh penyidik yang dalam waktu singkat menyatakan bahwa dua DPO tersebut adalah fiktif.
"Yang mana yang berlaku? Apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum atau hasil penyidikan selama kurang lebih dua minggu oleh penyidik?" tanyanya.
Hotman Paris menegaskan bahwa dalam semua dokumen resmi - dari BAP, surat dakwaan, surat tuntutan, hingga putusan hakim - disebutkan adanya tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan dua DPO tersebut fiktif.