- kolase foto tim tvOnenews
Disomasi dan Didesak Minta Maaf kepada Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi Jawab Santai: Maafin Aku...
tvOnenews.com - Dedi Mulyadi disomasi secara terbuka oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, didesak minta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Pihak Iptu Rudiana balik menyerang usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut atas dugaan keterangan palsu dan adanya penganiayaan terhadap terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.
Ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudian alias Eky tersebut dituding menghilang dan bungkam dari publik.
Usai dituding menghilang, akhirnya pihak Iptu Rudiana melakukan jumpa pers melalui kuasa hukumnya, Senin (22/7/2024).
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, kliennya itu tidak menghilang maupun memutus komunikasi.
Iptu Rudiana tidak bisa sembarangan berbicara kepada publik karena statusnya masih aktif menjabat di kepolisian.
Tak hanya itu, melalui jumpa pers tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana yang tergabung dalam DPP Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi), melayangkan somasi terhadap tiga nama.
Yakni Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar karena dianggap telah menyebarkan fitnah kepada Iptu Rudiana.
Dedi Mulyadi - Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews
Atas somasi itu, ketiga nama tersebut diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dalam waktu 3x24 jam.
Jika tidak melakukan permintaan maaf, kuasa hukum Iptu Rudiana akan memproses secara hukum.
"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf 3x24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana sejak somasi ini disampaikan dan diumumkan," ujar Pitra Romadoni.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka dengan tegas, kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.
Dedi Mulyadi disomasi karena dianggap telah membuat video serta menyebarkan berita hoax atau fitnah terhadap Iptu Rudiana.
Sebagaimana diketahui, saksi Dede pertama kali muncul dan memberikan pengakuannya dengan mendatangi Dedi Mulyadi.