news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rektor UWKS dan Resbob.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @uwksmediacenter @adimasfirdauss

Kasus Dugaan Rasisme Resbob, Rektor UWKS Ambil Sikap Tegas dan Serahkan ke Hukum: Ini Pelanggaran Berat

​​​​​​​Kasus rasisme Resbob mendapat respons tegas UWKS. Rektor menyatakan ini pelanggaran berat dan mendukung proses hukum demi menjaga nilai toleransi kampus.
Jumat, 12 Desember 2025 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan rasisme yang melibatkan konten kreator Muhammad Adimas Firdaus atau yang dikenal sebagai Resbob terus bergulir dan kini mendapat perhatian serius dari pihak kampus tempat ia terdaftar sebagai mahasiswa. 

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) akhirnya buka suara dan mengambil langkah tegas terkait polemik yang memicu kemarahan masyarakat tersebut.

Melalui unggahan resmi di Instagram @uwksmediacenter pada 12 Desember 2025, Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si, menyampaikan pernyataan resmi mengenai dugaan rasisme yang dilakukan Resbob dalam sebuah video yang viral di media sosial. 

Dalam keterangannya, pihak kampus menegaskan bahwa tindakan itu telah diklasifikasikan sebagai “Pelanggaran Berat” dan kini sedang diproses sesuai peraturan akademik.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua. Saya Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan pernyataan resmi terkait beredarnya video yang menampilkan Muhammad Adimas Firdaus atau yang lebih dikenal dengan Resbob,” ujar Rektor dalam video tersebut.

Resbob Diakui Mahasiswa, Namun Tidak Aktif Sepenuhnya

Rektor UWKS membenarkan bahwa Resbob merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik semester 3. Namun, ia menegaskan bahwa mahasiswa tersebut tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh.

“Memang betul dia adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester 3. Namun, mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi kampus mengenai status akademik Resbob yang ramai dipertanyakan publik pasca kasus rasisme viral.

UWKS Tekankan Komitmen Anti-SARA dan Kebhinekaan

Dalam video yang sama, Rektor UWKS menyampaikan bahwa kampus sangat memahami kemarahan publik terhadap tindakan Resbob. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa video tersebut tidak mencerminkan budaya akademik UWKS, yang selama ini menjunjung tinggi toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Kami memahami penuh kemarahan masyarakat akibat video tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memiliki komitmen kuat terhadap nilai kebhinekaan, penghormatan terhadap perbedaan, serta penolakan tegas terhadap tindakan yang mengandung unsur SARA,” tegasnya.

UWKS menegaskan bahwa mereka memegang teguh nilai Kewijayakusumaan, yang mencakup prinsip Tatag, Teteg, Teguh, Tanggon, dan Trapsilo. 

Bahkan, kampus memiliki mata kuliah khusus Kewijayakusumaan sebagai bagian dari kurikulum wajib untuk menanamkan nilai-nilai luhur bagi seluruh mahasiswa.

Konten Resbob Dinilai Langgar Kode Etik Mahasiswa

Lebih lanjut, pihak kampus mengungkapkan bahwa kasus Resbob telah diproses secara internal dengan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran. 

Mengacu pada Peraturan Rektor tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, tindakan menyebarkan konten yang berpotensi memicu konflik SARA dan menggunakan kata-kata yang tidak mencerminkan nilai edukasi dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Aktivitas menyebar video yang berpotensi menimbulkan konflik kesukuan, agama, ras, dan antar golongan, tidak menjunjung tinggi nilai-nilai edukasi dan keadaban, serta memuat penghinaan pada suku tertentu, termasuk dalam pelanggaran berat,” tegas Rektor UWKS.

Rektor UWKS Dukung Proses Hukum 

Selain sanksi akademik, UWKS menegaskan bahwa mereka mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan terhadap Resbob. 

Langkah ini sejalan dengan tujuan menjaga integritas, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

“Harapan kami, semoga masyarakat dapat menerima informasi secara utuh karena Universitas Wijaya Kusuma Surabaya berkomitmen terhadap integritas, ketertiban serta keharmonisan dalam kehidupan akademik maupun bermasyarakat. Terima kasih,” tutupnya.

Di akhir video, kampus menampilkan poster bertuliskan “Stop Rasisme”, sebagai penegasan sikap tegas UWKS terhadap segala bentuk tindakan diskriminatif.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, khususnya karena berkaitan dengan isu sensitif yang menyangkut identitas suku. 

Dengan langkah tegas UWKS, banyak pihak berharap bahwa proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral