News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda dan Viking

Sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu  (29/4/2026) siang.
Kamis, 30 April 2026 - 07:13 WIB
YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu  (29/4/2026) siang.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Resbob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan bahwa terdakwa terbukti menyiarkan atau memperdengarkan rekaman melalui sarana teknologi informasi yang memuat pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap kelompok tertentu.

Vonis yang dijatuhkan hakim tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda
YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh upaya hukum banding. Mereka menilai putusan majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan.

Kuasa hukum Resbob, Fidelis Giawa, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengajukan banding dalam waktu dekat. 

Fidelis mengatakan bahwa pihaknya kecewa majelis hakim tidak menggunkana pembelaan yang disampaikan klinenya dimana bahwa dianggap tidak terpenuhinya unsur mensrea yang dalam pengertiaanya mempunyai kesengajaan meyebarkan kebencian.

"Kedua, paling pokok itu adalah tak terbuktinya dan tak pernah ditanyakan dalam persidangan mengenai ada tidaknya kekerasan terhadap orang atau barang akibat pernyataan permusuhan itu," katanya, Rabu (29/4/2026).

Sementara Resbob sendiri berharap tadinya bisa bebas karena dirinya ingin melanjutkan kuliahnya, namun demikian ia bersama kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum banding.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video atau konten digital yang diduga dibuat oleh terdakwa di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, terdapat pernyataan yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu, lebih spesifiknya terhadap suku Sunda dan sporter Persib, Viking.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konten tersebut kemudian menjadi viral dan menarik perhatian publik hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang. 

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian menetapkan Resbob sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele Lantai Licin! WHO Ungkap Lansia Jadi Kelompok Paling Rentan Alami Cedera Akibat Jatuh

Jangan Anggap Sepele Lantai Licin! WHO Ungkap Lansia Jadi Kelompok Paling Rentan Alami Cedera Akibat Jatuh

Lantai licin menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan rumah tangga. WHO menyebut jatuh dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian lansia
Pemanfaatan Data Kependudukan Tembus 18,94 Miliar Akses

Pemanfaatan Data Kependudukan Tembus 18,94 Miliar Akses

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat 2.283 lembaga pengguna aktif layanan data kependudukan, melampaui target 1.300 lembaga.
Buntut Pelanggaran Hingga Insiden Keracunan di SMKN 6 Semarang, Kepala BGN Copot Ratusan Kepala SPPG

Buntut Pelanggaran Hingga Insiden Keracunan di SMKN 6 Semarang, Kepala BGN Copot Ratusan Kepala SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mencopot ratusan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka jaga kualitas pelaksanaan Program MBG 
Prabowo Dukung PPHN Jadi Arah Lintas Pemerintahan, Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Prabowo Dukung PPHN Jadi Arah Lintas Pemerintahan, Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa Presiden berpandangan PPHN harus menjadi acuan jangka panjang bagi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan nasional.
KSSK Nilai Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Tapi Purbaya Ingatkan Tekanan Global Masih Tinggi

KSSK Nilai Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Tapi Purbaya Ingatkan Tekanan Global Masih Tinggi

KSSK memastikan sistem keuangan Indonesia tetap stabil pada kuartal II-2026. Namun, Purbaya mengingatkan risiko global masih tinggi akibat geopolitik, energi, dan arus modal.
Cek Cara Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini, Jangan Takut Ilegal dan Gratis Tanpa VPN

Cek Cara Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini, Jangan Takut Ilegal dan Gratis Tanpa VPN

Kabar baik bagi para pencinta sepak bola Tanah Air, pertandingan Timnas Indonesia melawan Vietnam dapat disaksikan secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa menggunakan VPN dan gratis.

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Madura ternyata merupakan kapal eks Jepang berusia 34 tahun. Berikut riwayat, spesifikasi, dan rekam
Selengkapnya

Viral