news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Istimewa

Kronologi Awal Nenek 80 Tahun Elina Diusir Paksa dan Rumah Dibongkar Ormas di Surabaya, Pemkot Turun Tangan

Aksi pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral
Minggu, 28 Desember 2025 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

Ketua RT setempat Leo mengungkapkan bahwa berdasarkan data administrasi kelurahan hingga Agustus 2025, lahan tersebut masih tercatat atas nama Elisabeth, saudara kandung Elina.

“Data di kelurahan masih atas nama keluarga Bu Elina,” kata Leo.

Klaim Pihak Pembeli

Potret rumah nenek Elina Widjajanti rata dengan tanah setelah dihancurkan Samuel dan oknum diduga anggota ormas Madas
Sumber :
  • tvOneNews

Di sisi lain, Samuel selaku pihak yang mengaku sebagai pembeli rumah menyatakan bahwa ia telah membeli properti tersebut secara sah sejak tahun 2014.

Ia mengklaim telah beberapa kali meminta Elina meninggalkan rumah, namun tidak diindahkan.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli. Tapi beliaunya tidak percaya. Akhirnya mau tidak mau saya lakukan secara paksa,” ujar Samuel.

Samuel juga membantah tudingan penghilangan barang. Ia mengklaim telah mengirimkan satu mobil pikap berisi barang-barang milik keluarga Elina kepada salah satu anggota keluarga sebelum pembongkaran dilakukan.

Pemkot Surabaya dan Aparat Bertindak

Kronologi Lengkap Aksi Viral Ormas Madas Usir Paksa Nenek Elina hingga Rumah Dibongkar di Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Kasus ini langsung mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke lokasi dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

Armuji menegaskan bahwa eksekusi lahan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih dengan melibatkan preman atau ormas tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Tindakan brutal ini, kalau sampai membawa preman, meskipun punya surat sah, tetap bisa dikecam satu Indonesia,” tegas Armuji yang akrab disapa Cak Ji.

Ia juga meminta kepolisian bertindak tegas terhadap oknum ormas Madas yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran tersebut. Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan demi menjamin rasa aman warga Surabaya.

Armuji memastikan proses hukum kini tengah berjalan. Laporan kasus telah ditangani Polda Jawa Timur dan masih dalam tahap penyelidikan, dengan pengawalan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Saya akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di Surabaya,” tulis Armuji dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral