Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Bergulir, Armuji Penuhi Panggilan Penyidik
- tvOne - zainal azkhari
Surabaya, tvOnenews.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mendatangi ruang penyidik di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/2/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kehadiran Armuji yang viral di media sosial ini terkait dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Kasus yang sempat berhenti di tahap penyidikan kini kembali bergulir dan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Nama Armuji disebut dalam proses penyelidikan, sehingga ia dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kehadiran Armuji kali ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, ia juga sempat dipanggil penyidik pada Rabu (28/1/2025). Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto.
“Terkait kasus bimtek tahun lalu, benar ada pemanggilan Wakil Wali Kota Surabaya pada Rabu (28/1/2025). Itu pemanggilan yang pertama,” jelas Edy, Rabu (28/1/2026).
Sepanjang Januari 2026, penyidik juga telah memanggil sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Langkah ini diambil untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut.
Kasus dugaan korupsi bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 telah diselidiki sejak tahun lalu. Kini, dengan pemanggilan Wakil Wali Kota Armuji dan sejumlah saksi lain, penyidik berupaya mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Polrestabes Surabaya menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini. (zaz/gol)
Load more