- YouTube/DennySumargo
Respons Ridwan Kamil Setelah Resmi Diputus Cerai dari Atalia Praratya
tvOnenews.com - Setelah melalui proses panjang di Pengadilan Agama Bandung, rumah tangga pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya resmi berakhir.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia sejak Desember 2025 kini telah diputus oleh majelis hakim.
Sidang putusan digelar pada Rabu (7 Januari 2026) secara e-court, menandai berakhirnya perjalanan pernikahan keduanya yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa perkawinan antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diputus karena perceraian.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa keduanya kini tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri secara hukum maupun agama.
Kabar perceraian ini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, Ridwan Kamil dan Atalia selama ini dikenal sebagai pasangan harmonis yang kerap tampil kompak di berbagai kegiatan sosial, maupun pemerintahan.
Keharmonisan yang selama ini mereka tampilkan di media sosial membuat banyak pihak tak menyangka bahwa rumah tangga keduanya berada di ujung tanduk.
- ANTARA
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, akhirnya buka suara mengenai kondisi terkini kliennya setelah putusan cerai dibacakan.
Ia mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menyikapi keputusan tersebut dengan penuh keikhlasan dan kedewasaan.
“Tentu sebagai suami yang digugat cerai oleh istri, tentu saja ada upaya-upaya yang dilakukan oleh beliau untuk mempertahankan rumah tangganya. Apalagi ini sudah 29 tahun,” ujar Wenda dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Wenda menjelaskan, selama proses perceraian berlangsung, Ridwan Kamil telah berusaha membangun komunikasi yang baik dengan Atalia untuk mencari jalan damai.
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembicaraan, Atalia tetap memilih melanjutkan gugatan cerainya.
“Ketika kemudian melalui komunikasi yang dijalin antara Pak Ridwan Kamil dengan Ibu Atalia ini ternyata Ibu Atalia masih berkeinginan untuk mengajukan gugatan cerai, artinya kami melihat bahwa kebijaksanaan seorang suami juga yang kemudian memberikan keikhlasan untuk melepaskan Ibu Atalia dan mengizinkannya mengajukan gugatan cerai,” lanjut Wenda.
Meski telah diputus cerai, pertanyaan publik berikutnya adalah soal kemungkinan rujuk antara keduanya di masa mendatang.
- YouTube/NajwaShihab
Menjawab hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan bahwa secara hukum Islam, masih ada masa iddah selama tiga bulan di mana kedua pihak bisa kembali bersama jika ada kesepakatan.
“Kalau secara Islam itu ada masa selama 3 bulan untuk para pihak secara sukarela mengadakan rujuk kalau sudah ada kesepakatan di antara keduanya,” kata Wenda.
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini Ridwan Kamil masih fokus menerima putusan dan menjalani proses pasca-perceraian dengan tenang.
Soal kemungkinan rujuk, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kehendak Tuhan.
“Saat ini kita sedang konsentrasi dengan putusan yang sudah ada. Perkembangan selanjutnya, Allah Maha Membolak-balikkan hati manusia, jadi kita juga tidak bisa memastikan apakah akan ada rujuk atau tidak. Kita lihat saja nanti ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Wenda juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Ridwan Kamil dan Atalia tetap berjalan dengan baik, terutama terkait urusan anak-anak mereka.
Keduanya sepakat untuk tetap menjadi orang tua yang hadir dan bertanggung jawab bagi anak-anak meski tidak lagi bersama sebagai pasangan suami istri.
Sementara itu, Atalia Praratya juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai putusan perceraian ini.
Namun, sebelumnya ia sempat menyinggung soal perjalanan hidup dan keteguhan hati dalam sebuah unggahan media sosial yang dianggap sebagai refleksi dari proses yang sedang dijalani. (adk)