- Instagram @pandji.pragiwaksono
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono
tvOnenews.com — Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan awal, kepolisian akan memeriksa dan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan oleh pihak pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik dan penyelidik juga akan melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak yang melaporkan kasus tersebut.
"(Kami) akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi, dikutip Minggu (11/1/2026).
Budi menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan terbuka kepada publik.
"Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik buntut materi komedi yang ia bawakan dalam pertunjukan Mens Rea. Materi tersebut dinilai menyinggung serta merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut langkah hukum ini diambil lantaran materi yang disampaikan Pandji dinilai telah melampaui batas hiburan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.