- Kolase Instagram/@denadaindonesia/@ressarossano__/@hannykristianto_id
Namanya Diseret ke Drama Kasus Denada, Ustaz Derry Sulaiman Klarifikasi usai Dituduh Tahu Ayah Biologis Ressa Rizky
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ustaz Derry Sulaiman kembali menjadi sorotan publik. Kali ini ia terseret dalam pusaran drama kasus Denada Tambunan diduga telah menelantarkan anak kandung.
Denada Tambunan digugat perdata Rp7 miliar oleh Al Ressa Rizky Rossano, yang mengaku sebagai anak kandung. Netizen pun terus mencari fakta soal kebenarannya.
Di tengah-tengah itu, nama Ustaz Derry Sulaiman mendadak diseret ke prahara Denada dan Ressa Rizky. Hal ini bermula dari sebuah unggahan di media sosial.
Dalam kontennya, Ustaz Derry Sulaiman dituding mengetahui siapa sosok ayah kandung Ressa. Karena heboh, hal itu menjadi sorotan tajam dari sang pendakwah.
"Ustaz Derry Sulaiman bongkar siapa ayah biologis Reza, Denada tertunduk pasrah," demikian judul konten yang diunggah ulang oleh Ustaz Derry Sulaiman melalui Instagram pribadinya dikutip, Jumat (16/1/2026).
Klarifikasi soal Tahu Ayah Kandung Ressa Rizky Rossano
- YouTube/drRichardLee
Melalui unggahan tersebut, Ustaz Derry Sulaiman perlu menyampaikan klarifikasinya. Ia membantah tudingan tersebut yang menyebutkan dirinya mengetahui ayah kandung pemuda asal Banyuwangi itu.
Ustaz Derry Sulaiman menegaskan, konten yang merebak di media sosial tersebut bersifat hoaks. Ia tidak menyangka dirinya mendapat tuduhan tidak memiliki dasar.
"Video itu adalah fitnah. Saya tidak pernah membongkar apa pun," tegas Ustaz Derry Sulaiman.
Ogah Bicara Kasus Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dirinya juga sama sekali tidak mengenal sosok Ressa. Bahkan, pendakwah berusia 47 tahun itu baru mengetahui kasus Denada setelah dirinya dituding netizen.
"Saya tidak pernah membahas masalah ini, apalagi tahu soal kehidupan pribadi orang lain" ucapnya.
Ustaz Derry Sulaiman pun mengultimatum akun pertama kali sekaligus netizen yang menyebarkan konten tersebut. Ia tidak menginginkan adanya fitnah merebak di ruang publik.
"Jadi, tolong ya siapapun yang mengedit video ini, kalian take down aja video itu. Nggak penting banget atau dihapus aja karena itu bisa menjadi fitnah besar bagi saya," pesannya.
Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano didampingi kuasa hukumnya, Moh Firdaus Yulianto melayangkan gugatan perdata kepada Denada Tambunan. Gugatan itu telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, dengan nomor perkara 288 pada 28 November 2025.
Firdaus menjelaskan alasan Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar. Pemuda asal Banyuwangi itu hanya ingin meminta pertanggungjawaban dari Denada Tambunan.
Ressa selama 24 tahun hidup dengan adik kandung almarhumah Emilia Contessa. Sosok tersebut ialah pamannya Denada, Dino Rossano Hansa.
Ressa mengaku hidupnya sangat pahit karena mengalami kesulitan ekonomi. Ia pun bercerita dirinya tinggal di sebuah rumah yang dulunya bekas gudang di Jalan Gajahmada, Banyuwangi.
Bahkan saat ini pemuda berusia 24 tahun itu mengandalkan hidupnya dari pekerjaan sebagai penjaga toko kelontong 24 jam. Pendapatannya itu juga hanya mencapai Rp1,5 juta per bulan.
Kuasa hukum Ressa lainnya, Ronald Armada sekaligus anak dari adik kandung ibu Denada mengatakan, kondisi perekonomian Ressa semakin sulit. Itu terjadi sejak almarhumah Emilia Contessa wafat pada awal 2025 lalu.
Berdasarkan fakta terbaru, PN Banyuwangi telah dua kali menggelar agenda sidang mediasi. Yang pertama berlangsung pada 8 Januari 2026, kedua terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pihak Ressa menyesali Denada kembali tidak hadir dengan dalih sibuk dengan pekerjaannnya. Akan tetapi, pihak Denada memberikan opsi menyelesaikan perkara di luar agenda mediasi.
Ronald mengatakan, pihaknya siap menerima tawaran tersebut. Ressa dan tim kuasa hukumnya akan menyambangi waktu dan tempat ditentukan oleh pihak Denada.
Sementara, pihak Denada merasa keberatan dengan gugatan Rp7 miliar dilayangkan Ressa. Ronald mengatakan, padahal ada beberapa tawaran menjadi klausul terkait nominal perdata tersebut.
Ia menyampaikan, nominal sebesar Rp7 miliar tersebut meliputi, biaya perlengkapan anak dari usia 0-6 tahun sebesar Rp250 juta, biaya pendidikan selama 15 tahun dari PAUD-SMA Rp500 juta, biaya kesehatan selama 24 tahun Rp100 juta, biaya sandang Ressa 24 tahun Rp200 juta, biaya pangan 24 tahun Rp300 juta, biaya papan 24 tahun Rp250 juta, biaya sosial Rp400 juta.
Tidak hanya kerugian materiil, alasan Ressa menggugat sebesar Rp7 miliar karena mengalami penderitaan batin, tekanan psikologis, tidak memperoleh kasih sayang orang tua kandung, dan mendapat stigma buruk hingga cibiran sosial dari masyarakat sekitar.
(hap)