- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Siap Bertarung di Pengadilan, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tak Melihat Itikad Baik Denada: Masa Kerja Seminggu 7 Hari
tvOnenews.com - Sidang mediasi antara Al Ressa Rizky Rossano dan Denada kembali digelar pada hari ini, Kamis (22/1/2026) sore.
Dalam sidang mediasi ketiga yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi ini belum mendapatkan jalan keluar lantaran Denada kembali mangkir.
Mediasi berlangsung sangat cepat, sekitar 10 menit saja lantaran kuasa hukum Denada masih meminta perpanjangan waktu untuk berkomunikasi dan menunjukkan itikad baiknya.
Sehingga sidang mediasi akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Hal ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ressa Rizky, Andika Meigista.
“Tadi sepakat, kita memberikan waktu sampai minggu depan. Kalau minggu depan sudah tidak ada itikad untuk datang dari pihak tergugat, maka persidangan akan lanjut dan akan memasuki ke pokok perkara,” ungkap kuasa hukum Ressa Rizky, Andika Meigista dilansir dari tayangan YouTube Cumicumi.
- YouTube Intens Investigasi
Alasan tergugat tidak dapat hadir dalam mediasi masih tetap sama, yaitu adanya kesibukan mengingat profesinya sebagai public figure.
“Masih tetap sama karena adanya tuntutan profesi dan adanya tanggung jawab syuting yang belum bisa ditinggal,” ujarnya.
Akan tetapi, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada mengungkapkan bahwa Inisiasi untuk menjalin komunikasi di luar mediasi yang sudah ditentukan oleh pengadilan tidak terealisasi hingga saat ini
Dengan alasan apapun, Ronald menilai sudah tidak ada itikad baik yang ditunjukkan dari pihak tergugat.
“Saya sudah bilang, masa orang kerja satu minggu tujuh hari. Jadi memang kalau sudah saya simpulkan bahwa memang sudah tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengoptimalkan mediasi,” kata Ronald.
“Artinya kalau mereka memang siap untuk fight di pengadilan, kami pun siap,” tegasnya.
Sementara itu, sebagai kuasa hukum baru, Misnadi mengaku butuh waktu untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Denada dan meminta perpanjangan waktu mediasi hingga satu pekan.
“Tadi sempat dipertanyakan bagaimana, ada penyelesaian atau tidak. Sementara ini belum ada dan kami tadi minta waktu seminggu lagi,” terang Misnadi di PN Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).