- Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia
Kuasa Hukum Ressa Rizky Ogah Drama Denada Disebut Kasus Dugaan Penelantaran: Paling Pantas Buang Anak Kandung
Sebelumnya, proses sidang mediasi perdana antara Denada dan Ressa berakhir gagal di PN Banyuwangi pada 8 Januari 2026. Pihak pengadilan kembali membuka kesempatan keduanya hadir dalam mediasi pada 15 Januari 2026.
Menurut penuturan kuasa hukum Denada sebelumnya, Muhammad Ikbal, Denada mangkir sidang mediasi kedua akibat sibuk. Hal ini mengingat sang penyanyi merupakan publik figur.
Terkini, sidang mediasi antara Denada dan Ressa di ruang Mediasi dan Diversi PN Banyuwangi, Kamis (22/1/2026) sore hari, kembali gagal. Sebab, proses mediasi tersebut hanya berlangsung selama 10 menit dan Denada kembali tidak menampakkan wajahnya.
Kuasa hukum Denada, Misnadi menyampaikan alasan yang sama. Denada tidak bisa hadir karena kesibukannya sebagai artis.
"Sempat dipertanyakan bagaimana, ada penyelesaian atau tidak bagaimana. Sementara, ini belum ada (waktu untuk berkomunikasi lebih lanjut) dan kami meminta waktu seminggu lagi," tutur Misnadi.
Sementara, Firdaus Yulianto mengatakan, pihak Ressa masih memberikan kesempatan kepada Denada. Pertimbangan tersebut menjadi penentuan itikad baik terhadap penggugat.
"Kami mengharap sekali lagi kepada tergugat ini, tolong hargai itikad baik kami karena yang kami lakukan ini demi kebaikan bersama," tegas Firdaus.
(hoa/far/hap)