news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ressa Rizky Rossano, Kuasa Hukum, dan Denada.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Istimewa / Instagram @denadaindonesia / Cumicumi

Di Balik Gugatan Ressa Rizky ke Denada, Ada Dua Perjuangan Besar yang Diungkap Kuasa Hukum

​​​​​​​Gugatan Ressa Rizky Rossano ke Denada diungkap kuasa hukum memuat dua perjuangan besar, yaitu pengakuan status anak dan pembelaan martabat keluarga.
Jumat, 30 Januari 2026 - 06:53 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polemik antara Ressa Rizky Rossano dan penyanyi Denada kian menyita perhatian publik. Isu ini semakin viral setelah Ressa bersama Mama Ratih yang merupakan bibi Denada serta Ronald Armanda, kuasa hukum Ressa sekaligus menantu Mama Ratih, muncul dalam podcast CURHAT BANG milik Denny Sumargo beberapa hari lalu. 

Dalam podcast tersebut, konflik keluarga yang selama ini bergulir kembali dibuka ke publik dan memicu beragam reaksi.

Di tengah sorotan tersebut, Ronald Armanda mengungkap bahwa gugatan terhadap Denada tidak berdiri pada satu persoalan semata. 

Ada dua perjuangan besar yang menjadi dasar langkah hukum tersebut. Penjelasan itu disampaikan Ronald melalui pernyataannya yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 24 Januari 2026.

Perjuangan pertama berkaitan dengan pengakuan hak Ressa Rizky Rossano sebagai anak, sementara perjuangan kedua menyangkut pembelaan martabat keluarga, khususnya Mama Ratih yang selama ini membesarkan Ressa di Banyuwangi.

Ronald menegaskan bahwa gugatan ini bukan langkah gegabah. Ia memastikan setiap proses hukum yang ditempuh telah dipertimbangkan secara matang.

“Kita tidak akan mengajukan gugatan tanpa bukti yang kuat,” ujarnya.

1. Perjuangan Pengakuan Hak Ressa

Ronald menjelaskan bahwa inti dari gugatan tersebut adalah memperjuangkan pengakuan status Ressa yang selama ini dipertanyakan. 

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari hak seorang anak yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kepentingan saya hanya untuk memperjuangkan bahwa hak-hak Ressa ini sebenarnya kan masalah konsep hak waris,” tegas Ronald.

Ia menilai selama ini publik hanya mengenal satu anak Denada, sementara menurut klaimnya, Ressa juga memiliki hak yang sama. Karena itu, Ronald menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan apabila tidak ada pengakuan yang jelas di luar persidangan.

“Ketika dia tidak mau memberikan pengakuan secara tegas di luar forum persidangan, ya sudah, persidangan tetap akan lanjut,” lanjutnya.

Ronald juga menepis anggapan bahwa gugatan tersebut dilatarbelakangi kepentingan materi. Menurutnya, fokus utama adalah kejelasan status dan pengakuan hak Ressa sebagai seorang anak.

2. Membela Martabat Keluarga

Selain soal pengakuan, perjuangan kedua yang tak kalah penting adalah pembelaan martabat keluarga, terutama Mama Ratih. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
01:50
01:10
02:01
01:28
05:06

Viral