news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Boiyen dan Suaminya.
Sumber :
  • Instagram/boiyenpesek

Boiyen Resmi Gugat Cerai, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Rully Sekarang: Makin Segar

Boiyen resmi gugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. Kuasa hukum ungkap kondisi Rully kini makin fit dan segar meski digugat cerai.
Jumat, 30 Januari 2026 - 23:36 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Boiyen, atau yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, diketahui resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Padahal, rumah tangga keduanya baru berjalan sekitar dua bulan sejak pernikahan mereka digelar pada November 2025 lalu.

Kabar perceraian ini pun sontak menarik perhatian publik yang sebelumnya melihat hubungan mereka terlihat harmonis di media sosial.

Dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan tersebut telah masuk sejak 20 Januari 2026.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, yang memastikan bahwa perkara rumah tangga Boiyen dan Rully kini tengah diproses secara hukum.

"Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," ujar Moh. Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Boiyen dan Rully
Sumber :
  • Instagram @boiyenpesek

Menurut Sholahuddin, sidang perdana terkait perkara perceraian tersebut juga sudah dilaksanakan.

Sidang pertama diadakan pada Selasa, 27 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan awal. Namun, pihak pengadilan belum memastikan apakah Boiyen dan Rully hadir secara langsung di persidangan.

"Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” tutur Sholahuddin.

Menanggapi kabar gugatan cerai yang sudah berjalan di pengadilan, pihak Rully Anggi Akbar melalui kuasa hukumnya, Ben Zebua, akhirnya buka suara.

Ben mengatakan bahwa timnya tidak ingin terlalu jauh menanggapi soal proses perceraian tersebut.

"Untuk persidangan perceraian, kami tidak bisa menanggapi terkait persidangan perceraian siapa pun. Jadi, kami fokus kepada laporan polisi dulu," kata Ben Zebua.

Pernyataan Ben Zebua ini menegaskan bahwa selain kasus perceraian, rupanya ada persoalan lain yang juga tengah dihadapi oleh Rully, yaitu laporan polisi yang kini masih dalam tahap proses.

Diketahui, Rully dilaporkan ke polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral