Jawaban Jujur Humas PA Tigaraksa soal Fakta Proses Perceraian Boiyen dan Rully
- Instagram @boiyenpesek
tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Boiyen secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Gugatan tersebut sontak menyita perhatian publik lantaran usia pernikahan Boiyen dan Rully yang terbilang masih sangat muda, baru berjalan sekitar dua bulan.
Situasi ini semakin menjadi sorotan karena gugatan cerai tersebut muncul di tengah isu hukum lain yang menyeret nama Rully Anggi Akbar.

Boiyen dan Rully. (Sumber: Instagram @boiyenpesek)
Dugaan penggelapan dan penipuan yang beredar di publik membuat keputusan Boiyen menggugat cerai sang suami terasa semakin pelik dan penuh tanda tanya.
Teka-teki mengenai keretakan rumah tangga Boiyen akhirnya terjawab. Boiyen diketahui secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Langkah hukum ini menandai retaknya rumah tangga pasangan yang sebelumnya sempat memamerkan kebahagiaan pernikahan mereka pada November 2025 lalu.
Pendaftaran gugatan cerai ini langsung menjadi perhatian publik dan awak media. Banyak pihak yang terkejut karena pernikahan Boiyen dan Rully baru seumur jagung, bahkan belum genap tiga bulan.
Gugatan yang tercatat secara resmi ini sekaligus menegaskan bahwa konflik rumah tangga keduanya tidak lagi diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan.
Menjawab rasa penasaran publik, Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, akhirnya buka suara terkait fakta proses perceraian Boiyen dan Rully.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Cumicumi, ia membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi.
“Apakah sudah benar sudah masuk? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah mendaftar atas nama YR dan RAK,” ujar Moh. Sholahuddin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.

Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. (Sumber: YouTube Cumicumi)
Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proses hukum perceraian Boiyen dan Rully sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Di sisi lain, pihak Rully Anggi Akbar memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi berbagai isu yang berkembang.
Load more