news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah menunjukkan rekaman CCTV Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Siapa VA dan C? Sosok yang Terekam Bersama Sehari Sebelum Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia

Polres Metro Jaksel mengungkap identitas sosok VA dan C yang terekam kamera CCTV karena menemani pacar Reza Arap, Lula Lahfah sehari sebelum meninggal dunia.
Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

"Kita ambil keterangannya juga, kemudian turun dari lantai tempat Saudari LL tinggal menuju basement," terangnya.

Ia menambahkan, polisi telah menemukan sejumlah barang bukti. Dalam hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat rekam medis hingga bukti pembayaran rumah sakit.

"Saudari LL melaksanakan atau melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan juga, dengan keterangan dari Saudari C diperkuat," papar Iskandarsyah.

Selepas itu C menemani korban kembali menuju kamar apartemennya. Hal ini menunjukkan aktivitas terakhir Lula Lahfah pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kemudian, ia menjelaskan kehadiran C setelah jenazah Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia. Adapun peran C selain saksi, ia berstatus sebagai asisten pribadi Reza Arap.

C hadir setelah dihubungi oleh asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi korban pada Jumat, 23 Januari 2026. C pun memutuskan naik ke kamar apartemen.

Iskandarsyah menyampaikan, kala itu C langsung menghubungi Reza Arap. Tujuannya untuk mengungkapkan kondisi terakhir Lula Lahfah.

Hingga pada akhirnya, Reza memperintahkan C segera menghubungi dokter. Polisi membenarkan ada seorang dokter yang sempat datang sebagai menjawab teka-teki ditemukan surat kematian Lula Lahfah.

Selain itu, kehadiran C juga menjawab sebagai alasan Reza Arap hadir di TKP. Dalam rekaman CCTV, sang musisi juga terekam saat jenazah kekasihnya dikeluarkan dari kamar apartemen.

Akan tetapi, Iskandarsyah menegaskan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana sebagai perbuatan melawan hukum. Kemudian, polisi juga tak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada fisik korban.

"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana. Kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," ucap Iskandarsyah.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral