- Instagram/@niadaniatynew
Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong
Jakarta, tvOnenews.com - 179 korban seleksi CPNS bodong menyoroti Olivia Nathania dan Nia Daniaty, ibunya selaku penyanyi lawas. Perhatian korban tak luput setelah Olivia keluar dari jeruji besi.
Kuasa hukum 179 korban CPNS bodong, Odie Hudiyanto sangat menyayangkan tabiat dari Nia Daniaty dan Olivia. Keduanya berstatus sebagai termohon namun masih hidup mewah.
Gaya hidup hedonis Olivia dan Nia Daniaty membuat ratusan korban geram. Keduanya masih tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar akibat kasus penipuan CPNS bodong.
"Karena kalau kita ngelihat gaya hidupnya, kan masih mewah gitu ya," ujar Odie sambil sentil termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip, Kamis (19/2/2026).
Hidup Mewah Nia Daniaty-Olivia Nathania Dinilai Mampu Bayar Rp8,1 Miliar
- Instagram/@niadaniatynew
Odie mewakili perasaan korban yang tak kunjung mendapatkan uangnya kembali. Sambil menyindir, ia berpendapat Olivia, Nia Daniaty, dan keluarga besarnya masih mampu dari segi finansial.
Ia menambahkan, walau Olivia sempat mendekam dalam penjara selama tiga tahun, tetapi putri dari penyanyi lawas tersebut masih tampak menunjukkan kondisi finansialnya masih sehat.
Ia mencontohkan dari segi aktivitas. Olivia kerap terlihat menunjukkan kegiatan jalan-jalan, liburan, dan sebagainya yang mengartikan gaya hidup secara hedonis.
Ia meyakini uang ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar mudah dibayar untuk 179 korban. Ironisnya, hal itu masih belum terjadi sampai sekarang.
"Masih dunia gemerlap gitu kan. Artinya bahwa memiliki kemampuan, hanya saja memang enggak ada niat (bayar ganti rugi)," sentil dia.
Alasan Korban Cecar Pihak Nia Daniaty Kembalikan Rp8,1 Miliar
Odie menjelaskan, sebanyak 179 orang menjadi korban CPNS ilegal Olivia. Kebanyakan mereka menyetorkan uang dari Rp30 juta hingga Rp600 juta.
Saking percaya bisa menjadi bagian 225 PNS baru, mereka rela menjual BPKB kendaraan. Bahkan sampai ada yang menggadaikan sertifikat rumah demi berstatus ASN.
Kata Odie, ada juga korban sampai meminjam uang kepada pihak ketiga. Hal ini menjadi cikal bakal mereka melayangkan gugatan secara perdata terkait kasus penipuan CPNS bodong.