- YouTube/Trans7Official
Deretan Teror Diterima Ibu Kandung Nizam Usai Laporkan Mantan Suami, Berujung Minta Perlindungan LPSK
tvOnenews.com - Kasus kematian bocah 12 tahun asal Sukabumi, Nizam Syafei, masih menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya menyeret nama ibu tirinya, TR, kini kasus ini juga berimbas pada ibu kandung Nizam, Lisnawati, yang kembali menjadi sorotan usai mengaku menerima serangkaian teror dan ancaman setelah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke polisi.
Lisnawati akhirnya mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Lisnawati kerap menerima telepon dan pesan dari nomor-nomor tidak dikenal dengan nada mengancam.
“Agendanya kita mau melaporkan karena beberapa hari terakhir dia banyak dapat WA atau telepon yang enggak jelas,” ujar Krisna Murti dalam wawancaranya yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Menurut Krisna, ancaman yang diterima Lisnawati bukan hanya sekali dua kali, melainkan berulang-ulang.
Bentuknya pun cukup beragam, mulai dari pertanyaan intimidatif hingga teror nomor tak dikenal.
- YouTube/Trans7Official
“Banyak terornya. Nomor-nomor tidak dikenal terus telepon, cuman ada kalimat: ‘Kamu tinggal di mana?’ lalu dimatikan. Ada juga WA nanya, ‘Sekarang di mana tinggalnya?’,” jelas Krisna.
Karena ancaman terus datang, pihak Lisnawati memutuskan untuk memblokir nomor-nomor asing tersebut.
Namun karena frekuensi teror makin meningkat, tim kuasa hukum menilai bahwa langkah terbaik adalah meminta perlindungan resmi dari negara melalui LPSK.
“Makanya daripada berisiko tinggi, mendingan kita sesuai dengan amanat undang-undang aja. Jadi biar ada ketenangan juga untuk klien kami,” ujar Krisna Murti.
Pihak Lisnawati juga telah melaporkan kejadian ini secara resmi. Bahkan, dalam proses pelaporan, mereka didampingi oleh anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, yang juga memberikan dukungan moral.
“Kemarin kami ada buka puasa bersama dengan Bu Rieke, kami juga sudah sampaikan kepadanya. Hari ini Bu Rieke juga mendampingi untuk buat laporan,” jelas Krisna.
Sementara itu, Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan perlindungan dari Lisnawati dan sedang melakukan asesmen medis, psikologis, serta penilaian tingkat ancaman terhadap yang bersangkutan.
“Saat ini Ibu Lisna sedang dilakukan asesmen secara medis oleh dokter LPSK dan akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta asesmen tingkat ancaman,” ujar Sri Suparyati.
Menurut Sri, ancaman yang diterima Lisnawati setelah pelaporan tersebut sudah cukup mengganggu kondisi mentalnya.
Karena itu, LPSK akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan kemungkinan pemberian perlindungan menyeluruh, baik secara medis, psikologis, maupun sosial.
“Ibu Lisna menyampaikan bahwa setelah adanya pelaporan, beliau mengalami banyak ancaman baik melalui WA, telepon, maupun orang-orang tak dikenal yang menghubungi. Hal ini mengganggu situasi psikologisnya,” kata Sri.
Selain itu, LPSK juga akan memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sukabumi.
Menurut Sri, langkah ini penting karena kasus yang menimpa Nizam bukan sekadar dugaan pembunuhan, tetapi kemungkinan besar juga merupakan kelanjutan dari kekerasan dalam rumah tangga yang sudah terjadi berulang kali sebelumnya.
“Kami melihat ini bukan hanya sekadar pembunuhan sebagai akhir dari penganiayaan, tapi jauh sebelumnya telah ada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Sri Suparyati.
Lisnawati sendiri sebelumnya telah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke Polres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak.
Laporan itu muncul setelah bukti-bukti menunjukkan bahwa sebelum meninggal dunia, Nizam sempat mengalami penyiksaan fisik yang tidak ditangani dengan baik.
Kini, dengan adanya ancaman terhadap dirinya, Lisnawati berharap LPSK dapat memberikan rasa aman agar ia bisa terus memperjuangkan keadilan untuk anaknya. (adk)