- YouTube Denny Sumargo
Ayah Nizam Syafei Merasa Disudutkan, Kuasa Hukum Desak DPR Beri Kesempatan Klarifikasi
tvOnenews.com - Ayah Nizam Syafei merasa disudutkan di tengah derasnya opini publik, sementara kuasa hukum mendesak DPR agar memberikan kesempatan klarifikasi secara adil dan terbuka.
Perkembangan terbaru dalam Kasus Nizam Syafei memunculkan temuan yang dinilai memilukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan kekerasan terhadap Nizam Syafei (NS) tidak hanya mengarah kepada ibu tirinya, tetapi juga menyeret nama ayah kandungnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan temuan lapangan kepada pimpinan sidang serta aparat penegak hukum.
“Keterangan berbagai pihak inilah yang kemudian kami rangkum terus saya sampaikan kepada pimpinan sidang ketika FDP kemarin dan sebelumnya sebenarnya kami sudah menyampaikan kepada Pak Kapolres Sukabumi bahwa ini yang kami temukan nih fakta di lapangan. Jadi mohon bisa ditindaklanjuti ya,” ujarnya dalam unggahan YouTube Intens Investigasi (3/3/2026).
Di tengah situasi tersebut, kuasa hukum ayah Nizam Syafei, Dedi Setiadi, menilai kliennya kini berada dalam posisi yang terpojok. Ia menyebut banyak pernyataan yang berkembang justru semakin menyudutkan.
“Jadi kan banyak menyudutkan klien saya ya gitu kan dari lembaga perlindungan anak juga ya dari pendapat-pendapat dari anggota DPR juga,” katanya.
Menurut Dedi, demi menjaga independensi dan keadilan, kliennya seharusnya diberi ruang yang sama untuk menyampaikan penjelasan di hadapan DPR.
“Maksud saya begini, supaya adil ya, saya mohon juga DPR mengundang klien kami dan kami untuk kita menjelaskan. Supaya posisi DPR itu independen karena milik rakyat semua, bukan milik salah satu rakyat, bukan milik golongan. Ini kan milik rakyat semua. Jadi tolonglah berikan keadilan kepada kami untuk menjelaskan itu,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebenaran sebuah peristiwa tidak bisa hanya dinilai dari satu sisi saja.
“Jadi belum tentu kebenaran ya yang disampaikan tadi itu benar. Karena yang mengalami ini adalah mantan istrinya dan mantan suaminya,” tambahnya.
Permintaan tersebut disampaikan kepada Komisi III DPR RI yang sebelumnya menggelar forum dengar pendapat terkait Kasus Nizam Syafei.