- Kolase tvOnenews.com / YouTube Intens Investigasi & Denny Sumargo
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih
Terkait isu yang beredar mengenai dugaan Nizam dipaksa minum air mendidih, Acong membantah keterlibatan ibu tiri.
“Kalau disuruh minum air yang mendidih itu kan tidak ada sampai sekarang yang muncul faktanya atau apa buktinya. Begitu juga ibu tirinya menyangkal itu. Artinya ibu tirinya ini tidak pernah memaksa atau menyuruh Nizam untuk minum air yang sedang mendidih. Itu tidak ada,” tegasnya.
Ia juga menepis isu penyiraman air panas oleh ibu tiri. “Kalau misalnya ada isu yang beredar di masyarakat atau di media sosial disiram dengan air panas, ya itu juga ibu tirinya menyampaikan tidak ada itu. Artinya dia tidak melakukan itu.”
Acong kemudian menyinggung pengakuan ibu kandung Nizam yang pernah menyampaikan dalam sebuah podcast bahwa dirinya sempat mengalami kekerasan hingga disiram air panas saat masih menikah dengan Anwar.
“Artinya yang tukang siram air panas itu siapa di sini? Dari situ kita bisa menilai. Yang punya kebiasaan menyiram dengan air panas itu siapa,” katanya.
Proses pemeriksaan sendiri dilakukan terpisah antara pelapor, terlapor, dan saksi. Ibu tiri diperiksa tanpa kehadiran ibu kandung maupun ayah kandung.
Menurut Acong, pihaknya percaya kepolisian akan bekerja profesional dalam mengungkap fakta.
Ia juga mengungkap adanya dugaan intervensi, meski tetap optimistis aparat akan bersikap objektif.
“Saya pastikan polisi profesional dan bisa jadi secepatnya dia menjadi tersangka dan ditahan. Proses hukum berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Acong menyoroti riwayat pernikahan ayah kandung yang disebut telah menikah lebih dari lima kali dan diduga berakhir karena kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menyatakan, berdasarkan keterangan beberapa pihak dan histori tersebut, dugaan kekerasan terhadap Nizam mengarah kuat kepada ayah kandung.
Menanggapi pandangan sejumlah lembaga seperti KPAI dan pembahasan di DPR, Acong menyebut sejak awal pihaknya telah menyampaikan dugaan tersebut.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata membela kliennya, melainkan untuk mengungkap kebenaran.
“Kalau yang diduga kuat menurut kami selaku tim kuasa hukum dari TR ini pelakunya yang sebenarnya atau yang melakukan kekerasan terhadap Nizam ini diduga adalah bapak kandungnya sendiri,” pungkasnya.