- Kolase tvOnenews.com / YouTube Intens Investigasi & Denny Sumargo
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih
tvOnenews.com - Kasus nizam syafei kembali menjadi sorotan setelah pihak ibu tiri mencurigai ayah kandung diduga memaksa Nizam Syafei minum air mendidih. Dugaan tersebut mencuat di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polres Sukabumi.
Kuasa hukum ibu tiri, Acong Latif, menjelaskan bahwa dalam konteks pemeriksaan atas laporan ibu kandung terhadap ayah kandung, kliennya hadir sebagai saksi.
Ia menegaskan bahwa ibu tiri tidak dalam posisi membela diri dalam laporan tersebut, melainkan hanya menyampaikan apa yang dilihat, dialami, dan didengar selama berkeluarga bersama Nizam.
“Kalau di dalam konteks pemeriksaan terhadap laporan ibu kandung ke bapak kandung, kan dia tidak ada konteks untuk membela ya. Dia hanya menyaksikan suatu kejadian apa yang dia lihat, apa yang dia alami, apa yang dia dengar selama dia berkeluarga, selama Nizam ini bersama dia,” ujar Acong Latif dalam unggahan YouTube Intens Investigasi (4/3/2026).
Di luar penyidikan, lanjutnya, ibu tiri tetap berpendapat bahwa dugaan penganiayaan terhadap Nizam dilakukan oleh ayah kandungnya.
“Tapi di luar penyidikan itu ya tetap ibunya dalam hal ini mengatakan kepada kami khususnya bahwa yang melakukan penganiayaan ini adalah bapaknya, seperti yang disampaikan sebelumnya kepada kita,” katanya.
Menurut Acong, ada sejumlah peristiwa yang diceritakan kliennya terkait dugaan kekerasan.
Ia menyebut mulai dari kepulangan Nizam dari pesantren, adanya tindakan kekerasan di depan kamar mandi, hingga kondisi Nizam yang sempat dirawat di rumah sakit.
“Artinya bapaknya ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Nizam atau penyebab sampai Nizam seperti kondisi terakhir itu adalah menurut ibu tirinya ini adalah bapaknya. Karena ada kekerasan-kekerasan yang dilakukan tadi,” jelasnya.
Namun, soal penyebab pasti kematian Nizam, hingga kini masih belum ada kepastian.
“Namun penyebab kematian Nizam ini karena apa? Kan sampai saat ini kita tidak tahu. Bahkan kemarin di DPR dibahas oleh salah satu anggota DPR Bapak Soedeson Tandra akan ditanyakan sama kepolisian ‘apa penyebabnya? Tolong dicari penyebabnya.’ Artinya saat terakhir dengar pendapat di rapat DPR itu kan penyebab kematiannya apakah memang adanya penganiayaan, disebabkan oleh apa, pukulan yang mana, itu kan belum sampai sekarang,” ujarnya.
Terkait isu yang beredar mengenai dugaan Nizam dipaksa minum air mendidih, Acong membantah keterlibatan ibu tiri.
“Kalau disuruh minum air yang mendidih itu kan tidak ada sampai sekarang yang muncul faktanya atau apa buktinya. Begitu juga ibu tirinya menyangkal itu. Artinya ibu tirinya ini tidak pernah memaksa atau menyuruh Nizam untuk minum air yang sedang mendidih. Itu tidak ada,” tegasnya.
Ia juga menepis isu penyiraman air panas oleh ibu tiri. “Kalau misalnya ada isu yang beredar di masyarakat atau di media sosial disiram dengan air panas, ya itu juga ibu tirinya menyampaikan tidak ada itu. Artinya dia tidak melakukan itu.”
Acong kemudian menyinggung pengakuan ibu kandung Nizam yang pernah menyampaikan dalam sebuah podcast bahwa dirinya sempat mengalami kekerasan hingga disiram air panas saat masih menikah dengan Anwar.
“Artinya yang tukang siram air panas itu siapa di sini? Dari situ kita bisa menilai. Yang punya kebiasaan menyiram dengan air panas itu siapa,” katanya.
Proses pemeriksaan sendiri dilakukan terpisah antara pelapor, terlapor, dan saksi. Ibu tiri diperiksa tanpa kehadiran ibu kandung maupun ayah kandung.
Menurut Acong, pihaknya percaya kepolisian akan bekerja profesional dalam mengungkap fakta.
Ia juga mengungkap adanya dugaan intervensi, meski tetap optimistis aparat akan bersikap objektif.
“Saya pastikan polisi profesional dan bisa jadi secepatnya dia menjadi tersangka dan ditahan. Proses hukum berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Acong menyoroti riwayat pernikahan ayah kandung yang disebut telah menikah lebih dari lima kali dan diduga berakhir karena kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menyatakan, berdasarkan keterangan beberapa pihak dan histori tersebut, dugaan kekerasan terhadap Nizam mengarah kuat kepada ayah kandung.
Menanggapi pandangan sejumlah lembaga seperti KPAI dan pembahasan di DPR, Acong menyebut sejak awal pihaknya telah menyampaikan dugaan tersebut.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata membela kliennya, melainkan untuk mengungkap kebenaran.
“Kalau yang diduga kuat menurut kami selaku tim kuasa hukum dari TR ini pelakunya yang sebenarnya atau yang melakukan kekerasan terhadap Nizam ini diduga adalah bapak kandungnya sendiri,” pungkasnya.
(anf)