- Kolase Instagram/@zendhy.kusuma/@nabobrien
Gitaris Zendhy Kusuma Bicara Jujur Sudah Gaduh di Restoran Bibi Kelinci Kemang Milik Nabilah O'Brien, Sesalkan Cyberbullying
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski menceritakan kronologinya. Insiden itu berawal dari ZK dan ESR yang datang ke restoran pada September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kemudian memesan 14 produk makanan dan minuman," kata Goldie.
Situasi di restoran berubah tegang karena pasangan suami istri (pasutri) itu gelisah menu makanannya tidak kunjung datang. Hal ini memicu keributan dengan pegawai.
ZK kemudian diduga melakukan pemukulan ke bagian tangan kepala dapur restoran. Bahkan gitaris itu diduga memukul pendingin di area dapur.
Pada pukul 00.00 WIB, keributan pun selesai dan pasutri itu meninggalkan restoran. Salah satu pegawai berusaha mengejar agar mereka membayar makanan yang dipesan sebelumnya.
Pada 20 Desember 2025, Nabilah pilih menyebar rekaman CCTV ke media sosial sebagai bahan pelajaran penting. Nabilah dan tim kuasa hukum bahkan sempat melayangkan somasi pada 24 September 2025.
Nabilah melaporkan insiden itu ke Polsek Mampang Prapatan. Namun ZK dan ESR melaporkan balik ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
ZK dinilai sempat memberikan kesepakatan damai. Namun Nabilah harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Nabilah pun ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Februari 2026. Sementara, ZK dan ESR juga menjadi tersangka pada 24 Februari 2026.
Nabilah O'Brien meminta keadilan setelah menjadi tersangka. Peristiwa ini pun mendapat perhatian serius dan polisi akan menindaklanjuti kasus itu sesuai fakta penyidikan.
(hap)