news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ibur Tiri, Nizam Syafei, dan Anwar Satibi.
Sumber :
  • tvOneNews

Alasan Chat Keji Anwar Satibi ke Ibu Kandung Nizam Syafei Terungkap, Kuasa Hukum: Tak Diberi Pinjaman

​​​​​​​Kuasa hukum ungkap alasan chat keji Anwar Satibi ke Ibu Kandung Nizam Syafei. Disebut muncul karena kekecewaan setelah tidak diberi pinjaman uang.
Senin, 9 Maret 2026 - 02:36 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, pihak Ibu Kandung Nizam Syafei mengklaim memiliki bukti percakapan yang menunjukkan adanya kalimat bernada kasar dari ayah korban. 

Dalam percakapan itu disebutkan kalimat yang menyinggung soal membiarkan anak meninggal dan dimakamkan di dekat makam keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Dedi kembali memberikan klarifikasi. Ia menilai isi pesan tersebut telah didramatisasi dan tidak mencerminkan situasi sebenarnya.

“Ya itu, mengenai chat itu kan tidak seperti itu. Jadi karena kecewa tidak diberikan pinjaman. Tapi ya itu pun dibawa ke rumah sakit. Lihat jamnya saja nanti di rumah sakit, jadi bukti juga di rumah sakit keterangannya dibawa jam berapa,” jelasnya.

“Kalau didramatisir ya seperti itulah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menanggapi klaim dari pihak pelapor yang menyatakan memiliki bukti kuat untuk dibawa ke kepolisian.

“Jadi gini ya, kalau pidana itu kan harus ada mens rea. Mens rea itu ada niat, ada niat untuk melakukan tindak pidana. Apakah ini ada? Tidak,” tegasnya.

Ia pun meminta publik tidak langsung mempercayai berbagai narasi yang berkembang tanpa melihat fakta hukum yang ada.

“Jadi jangan semua narasi-narasi terus juga informasi-informasi yang berkembang. Apalagi dengan adanya tekanan dari DPR, dari lembaga KPAI, dari lembaga LPSK. Ini jangan sampai Pak Anwar ini orang yang tidak bersalah masuk penjara. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Dedi juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Negara kita negara hukum dan saya percaya kepada kepolisian jangan dipengaruhi oleh siapa pun, harus netral. Tidak boleh ada tekanan-tekanan baik dari DPR maupun dari lembaga-lembaga yang lain atau dari salah satu anggota DPR. Tidak boleh memberikan tekanan terhadap penyidik yang ada di Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Kasus Nizam Syafei sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. 

Pemeriksaan terhadap ayah korban diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait laporan dugaan penelantaran yang dilayangkan oleh Ibu Kandung Nizam Syafei.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral