- tvOneNews
Alasan Chat Keji Anwar Satibi ke Ibu Kandung Nizam Syafei Terungkap, Kuasa Hukum: Tak Diberi Pinjaman
tvOnenews.com - Kasus meninggalnya Nizam Syafei masih menjadi sorotan publik. Terbaru, kuasa hukum ayah korban mengungkap alasan di balik pesan bernada keras yang dikirim Anwar Satibi kepada Ibu Kandung Nizam Syafei, Lisnawati.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anwar Satibi, Dedi Setiadi, dalam sebuah wawancara yang diunggah kanal YouTube Reyben Entertainment pada 8 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Dedi menjelaskan bahwa pesan yang dianggap keji tersebut muncul karena kekecewaan Anwar Satibi setelah tidak diberi pinjaman uang.
Selain itu, Dedi juga mengonfirmasi bahwa ayah Nizam Syafei akan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan oleh mantan istrinya.
“Iya, jadwalnya besok jam 10. Ya, di Polres Sukabumi untuk Pak Anwar atas laporan dari mantan istrinya,” ujar Dedi Setiadi.
Menurutnya, laporan yang diajukan oleh Ibu Kandung Nizam Syafei berkaitan dengan dugaan penelantaran anak, khususnya terkait waktu ketika kondisi kesehatan Nizam memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kalau saya melihat dari laporannya itu mengenai penelantaran. Jadi mengenai penelantaran itu saya memperkirakan antara jeda waktu sakit sampai pada yang meninggal, anak sampai meninggal. Itu yang menjadi fokus untuk memberikan jawaban nanti Pak Anwar sesuai dengan yang dia alami, sesuai dengan fakta, menyampaikan seperti apa yang terjadi,” jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa kliennya akan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Jadi tidak boleh memberikan keterangan-keterangan yang tidak sesuai dengan fakta,” lanjutnya.
Menanggapi tudingan bahwa Nizam Syafei sempat ditelantarkan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit, Dedi membantah keras tuduhan tersebut.
“Itu enggak benar ya, karena langsung dibawa ke rumah sakit. Apa yang ada chat antara Pak Anwar itu kan langsung dibawa walaupun tidak ada,” katanya.
Ia juga menyinggung soal pesan singkat yang kini menjadi sorotan publik. Menurutnya, pesan tersebut dikirim dalam kondisi emosi setelah Anwar Satibi tidak mendapatkan pinjaman uang yang dimintanya.
“Karena kan ada kalimat pinjam uang dan sebagainya. Itu Pak Anwar memberikan chat yang intinya tujuannya untuk memberikan supaya ibunya marah dan sebagainya. Padahal pada waktu itu juga dibawa ke rumah sakit sesuai fakta yang ada,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, pihak Ibu Kandung Nizam Syafei mengklaim memiliki bukti percakapan yang menunjukkan adanya kalimat bernada kasar dari ayah korban.
Dalam percakapan itu disebutkan kalimat yang menyinggung soal membiarkan anak meninggal dan dimakamkan di dekat makam keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Dedi kembali memberikan klarifikasi. Ia menilai isi pesan tersebut telah didramatisasi dan tidak mencerminkan situasi sebenarnya.
“Ya itu, mengenai chat itu kan tidak seperti itu. Jadi karena kecewa tidak diberikan pinjaman. Tapi ya itu pun dibawa ke rumah sakit. Lihat jamnya saja nanti di rumah sakit, jadi bukti juga di rumah sakit keterangannya dibawa jam berapa,” jelasnya.
“Kalau didramatisir ya seperti itulah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi juga menanggapi klaim dari pihak pelapor yang menyatakan memiliki bukti kuat untuk dibawa ke kepolisian.
“Jadi gini ya, kalau pidana itu kan harus ada mens rea. Mens rea itu ada niat, ada niat untuk melakukan tindak pidana. Apakah ini ada? Tidak,” tegasnya.
Ia pun meminta publik tidak langsung mempercayai berbagai narasi yang berkembang tanpa melihat fakta hukum yang ada.
“Jadi jangan semua narasi-narasi terus juga informasi-informasi yang berkembang. Apalagi dengan adanya tekanan dari DPR, dari lembaga KPAI, dari lembaga LPSK. Ini jangan sampai Pak Anwar ini orang yang tidak bersalah masuk penjara. Itu tidak boleh,” ujarnya.
Dedi juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Negara kita negara hukum dan saya percaya kepada kepolisian jangan dipengaruhi oleh siapa pun, harus netral. Tidak boleh ada tekanan-tekanan baik dari DPR maupun dari lembaga-lembaga yang lain atau dari salah satu anggota DPR. Tidak boleh memberikan tekanan terhadap penyidik yang ada di Polres Sukabumi,” pungkasnya.
Kasus Nizam Syafei sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Pemeriksaan terhadap ayah korban diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait laporan dugaan penelantaran yang dilayangkan oleh Ibu Kandung Nizam Syafei.
(anf)