news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil Porsche Boxster berwarna biru dipakai bule Rusia untuk drift ugal-ugalan di Nusa Dua, Bali yang viral di media sosial.
Sumber :
  • Humas Polresta Denpasar

Gara-gara Aksinya Viral, Bule Rusia Drift Ugal-ugalan Pakai Mobil Porsche di Bali Malah Apes Kena Tilang Polisi

Seorang bule atau WNA asal Rusia, DR (29) terjerat tilang polisi usai video aksinya drift mobil Porsche Boxster berwarna biru di Nusa Dua, Bali viral di medsos.
Minggu, 15 Maret 2026 - 06:24 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang bule asal Rusia berinisial DR (29) mencuri perhatian publik. Aksinya viral lantaran mengemudikan mobil Porsche secara ugal-ugalan di kawasan Nusa Dua, Bali.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali langsung melakukan penelusuran. Polisi tak segan tilang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia itu setelah kedapatan video aksinya viral.

Kabar bule Rusia yang ugal-ugalan lewat drift mobil Porsche di kawasan Nusa Dua, Bali, ditilang langsung disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan serangkaian langkah cepat," ungkap Adi dalam keterangannya dilansir dari Antara, Minggu (15/3/2026).

Kronologi Aksi Ugal-ugalan Bule Rusia Drift Mobil Porsche di Bali Viral

Video viral momen WNA asal Rusia drift ugal-ugalan pakai mobil Porsche di Nusa Dua, Bali
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, aksi bule Rusia tersebut viral lantaran mengendarai mobil Porsche sehingga video rekamannya merebak di media sosial. 

DR melakukan aksi drift mobil tersebut di Simpang Jalan Pratama, Nusa Dua, Bali. Bukannya takut, ia justru terlihat seperti ugal-ugalan saat mengendarai mobil Porsche.

Satlantas Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan. Tujuannya untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan oleh warga negara Rusia tersebut.

Adi menjelaskan, peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (13/3/2026). Adapun waktu aksi ugal-ugalan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita.

DR menggunakan sebuah kendaraan jenis mobil Porsche Boxster berwarna biru. Ia mengendarai mobil itu ternyata terjadi sejak Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 Wita.

Berdasarkan hasil penelusuran oleh pihak Kepolisian, DR memang sengaja menyewa mobil Porsche berwarna biru di sebuah tempat rental.

"Setelah menerima kendaraan tersebut, DR sempat berkeliling di kawasan Canggu," jelasnya.

Pada saat itu WNA tersebut tidak sendirian. Pihak rental mobil turut mendampingi DR.

Adapun posisi bule Rusia itu sebagai pengemudi. Sementara pihak rental duduk di bangku penumpang.

DR kemudian menuju kawasan Nusa Dua pada malam harinya sekitar pukul 23.00 Wita. Di momen ini, ia tidak didampingi pihak rental dan dalam posisi seorang diri.

Setelah tiba di persimpangan Jalan Pratama Nusa Dua, bule Rusia itu melihat kondisi jalan dianggap cukup sepi. Sontak, DR mengeluarkan kemampuan drift, setidaknya sebanyak dua kali.

Kebetulan di tengah aksi tersebut, ada yang merekam sebelum DR melanjutkan perjalanan menuju kawasan Kintamani bersama teman yang dijemput olehnya di sebuah restoran sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 Wita.

Karena ada yang merekam, aksi ugal-ugalan DR dengan cepat merebak hingga viral di media sosial. Polisi langsung melakukan identifikasi pengendara dan pemilik kendaraan mobil tersebut.

"Mendatangi alamat penyedia jasa rent car, hingga memanggil pengemudi WNA tersebut untuk dimintai keterangan di Kantor Satlantas Polresta Denpasar," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, DR dijatuhi hukuman berupa tilang atas pelanggaran lalu lintas. WNA Rusia itu terjerat Pasal 283 juncto Pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adi menambahkan, warga negara Rusia itu juga wajib membuat video klarifikasi. Bule tersebut setidaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali dan jagat maya lantaran tindakannya dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Adi menegaskan, pihak Kepolisian tidak memberikan tolerir apa pun bagi pihak yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal itu tidak hanya berlaku untuk warga lokal, tetapi juga bagi WNA.

Ia menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat hingga wisatawan di Bali. Setidaknya tetap mematuhi terhadap aturuan lalu lintas yang berlaku demi menjaga kesalamatan saat berkendara di jalan raya.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar," tegasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral