- Kolase tvOnenews.com / Instagram Krisna Murti / YouTube Melaney Ricardo
Dr Kamelia Ngaku Diteror Setiap Hari, Krisna Murti Sudah Kantongi Bukti Otentik
“Ternyata Ibu juga sudah berstatement. Jadi bukan saya doang yang diteror, tapi Ibu juga dan itu sudah sangat mengganggu kehidupan saya dan keluarga-keluarga saya. Makanya saya mencoba untuk konsultasi kemarin ke PH saya ya biar nanti PH saya aja yang bicara panjang lagi,” kata dr kamelia.
Sementara itu, kuasa hukum dr kamelia, Krisna Murti, mengungkap bahwa pihaknya telah memantau rangkaian kejadian tersebut sejak beberapa waktu terakhir. Ia menyebut kliennya menerima ancaman dari sejumlah pihak yang berbeda.
“Dalam beberapa waktu terakhir, klien kami menerima sejumlah ancaman dari berbagai pihak. Dugaan ancaman tersebut disampaikan secara verbal dan diduga dilakukan lebih dari satu orang,” ungkap Krisna Murti.
Menurut Krisna Murti, dari informasi awal yang didapat, terdapat dugaan keterlibatan dua orang wanita yang memiliki hubungan dengan masa lalu kliennya.
“Berdasarkan informasi sementara, dua orang wanita yang diduga melakukan ancaman tersebut, ada dugaan keterkaitan dengan mantan pacar klien kami,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya belum langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Langkah hukum baru akan ditempuh apabila situasi yang dialami dr kamelia dinilai semakin mengancam keselamatannya.
“Sejauh ini memang kami belum membuat laporan resmi kepada pihak berwenang. Namun tidak menutup kemungkinan perbuatan pihak-pihak tersebut akan kami laporkan jika klien kami merasa adanya tekanan dan ancaman yang menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman,” jelas Krisna Murti.
Ia juga menjelaskan bahwa ancaman secara verbal sebenarnya dapat diproses secara hukum menggunakan beberapa pasal yang berlaku.
“Diancam secara verbal dapat kita laporkan nantinya berdasarkan Pasal 433 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 434 ayat 1 KUHP terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 202. Serta Pasal 45 juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE. Dan ingat, kami juga telah mengantongi sejumlah bukti otentik terkait dugaan ancaman yang dilakukan terhadap klien kami,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Krisna Murti juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait kasus yang menimpa dr kamelia.
“Terkait hal ini, kami selaku kuasa hukum Dr. Kamelia menghimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai perkara ini. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih,” tutupnya.