- Kolase tvOnenews.com / YouTube Kang Dedi Mulyadi
Di Depan Dedi Mulyadi, Kades Hoho Ungkap Kisruh Seleksi Perangkat Desa di Banjarnegara
“Emang ada apinya?” tanya Dedi Mulyadi dengan nada serius.
Hoho menjawab bahwa konflik tersebut lebih disebabkan oleh ketidakpercayaan dari sebagian peserta seleksi.
“Kayaknya bukan cuma api. Itu kan sudah dijawab semua, tapi tetap dari peserta itu ada yang didampingi oleh LSM. Kebetulan yang dua orang itu juga anggota LSM,” ujarnya.
Ia pun menceritakan bagaimana situasi semakin memanas setelah audiensi digelar. Saat keluar dari forum tersebut, Hoho mencoba menyampaikan pendapatnya kepada para pejabat yang hadir.
“Nah, terus setelah audiensi saya keluar kan saya cuma ngomong, ‘Ya sudah gini saja, Pak Camat, Pak panitia, sama Pak Kepala Dinas. Kalau seperti ini terus tidak ada selesainya. Kalau yang merasa tidak puas jangan diduga-duga terus. Nanti kalau kita tidak melantik yang nilainya tinggi, kita justru zalim,’” tutur Hoho.
Menurutnya, berbagai pertanyaan dari peserta yang tidak lolos seleksi sebenarnya sudah dijawab satu per satu.
“Terus masih tidak percaya. Ada tujuh pertanyaan dari peserta yang tidak lolos itu sudah dijawab semua, cuma tetap minta ujian diulang,” kata Hoho.
Ia juga mengaku menghadapi tekanan dari dua sisi, yakni dari peserta yang tidak lolos serta peserta yang memperoleh nilai tinggi dan menunggu pelantikan.
“Kalau orang sudah susah payah nilainya tinggi terus tidak dilantik, apapun bentuknya mereka juga warga saya. Mereka juga bisa melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Dalam perbincangan tersebut, Dedi Mulyadi juga mencoba memahami posisi hukum kepala desa dalam proses seleksi tersebut.
“Bapak kan objek. Artinya Pak Kades ini kan objek. Subjeknya kan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten, kan?” ujar Dedi Mulyadi.
Hoho kemudian menjelaskan bahwa keputusan akhir pelantikan perangkat desa masih menunggu tanda tangan dari bupati.
“Rekomendasi dari camat sudah keluar, cuma aturannya yang baru bupati harus menandatangani,” jelas Hoho.
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi kembali bertanya apakah surat keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh bupati.
“Jadi rekomendasi dari camat ditandatangani oleh bupati. Bupati sudah tanda tangan?” tanya Dedi Mulyadi.