news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hendrik Irawan, mitra Program MBG yang viral karena joget untung Rp6 juta sehari.
Sumber :
  • TikTok/@mitrapangaubanbatujajar

Buntut SPPG Kena Suspend BGN, Mitra yang Joget Untung MBG Rp6 Juta Kepikiran Lecehkan Program dari Presiden

Mitra MBG yang viral karena aksi joget sesumbar insentif Rp6 juta dari MBG mengaku kepikiran merasa merendahkan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto.
Kamis, 26 Maret 2026 - 05:07 WIB
Reporter:
Editor :

Sadar sebagai Mitra MBG yang Pansos

Di balik itu, ia akhirnya sadar dengan tindakannya sendiri. Ia sudah pansos berbagi kegiatan tentang MBG hingga bersikap secara berlebihan.

Terlebih, aksi joget tersebut terunggah melalui akun resmi SPPG di bawah naungan BGN. Hal ini menyebabkan publik geram karena pamer keuntungan besar di tengah maraknya kesulitan ekonomi.

Ia hanya menyayangkan reaksi keras dari netizen sangat berdampak fatal. SPPG Pangauban di bawah naungannya harus ditutup oleh BGN.

"Silakan menyebut saya boti, saya tidak tahu boti itu apaan. Tapi perlu Anda ketahui, dengan hujatan Anda, cacian Anda, SPPG kami ditutup sama Ibu Nanik. Saya juga berterima kasih kepada Bapak Doni sebagai pengawas dari BGN, saya ditelepon bahwa SPPG Bapak  Hendrik akhirnya ditutup," terangnya.

Kronologi Aksi Joget Pamer Insentif Rp6 Juta dari MBG Viral

Sebelumnya, nama Hendrik Irawan mencuri perhatian publik. Video aksi jogetnya untuk menginformasikan jumlah insentif diterima olehnya viral di media sosial.

Ia kala itu membalas sebuah komentar dari netizen dalam unggahan video aksi jogetnya. Ia sesumbar bahwa dirinya mendapat insentif Rp6 juta sebagai mitra MBG.

"Alhamdulillah ka, saya dapat Rp6 juta per hari, sehat selalu ya ka," balas Hendrik.

Aksi joget hingga pengakuan Hendrik mendapat kecaman dari publik. Bagi netizen, aksi tersebut tidak etis dilakukan oleh mitra MBG.

Hal yang membuat publik geram, ia juga mengaku sudah merogoh gocek dana pribadinya sebesar Rp3,5 miliar demi membangun dapur SPPG. Tuujuannya tentu untuk mendukung kelancaran operasional hingga kotmimen terhadap keberlanjutan MBG.

Hendrik sempat tidak terima video aksi joget dan pengakuannya disalahartikan. Ia pun membuat laporan polisi terhadap dua akun media sosial ke Polres Cimahi.

"Ada dua akun yang saya laporkan, satu akun yang meng-upload video saya tanpa izin, dan itu sudah masuk ranah hukum," ujar dia dalam keterangan resminya.

Setelah itu, aksi joget tersebut menuai reaksi dari BGN. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menyayangkan mitra MBG tersebut melakukan tindakan berlebihan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:43
01:19
03:01
01:27
02:53
04:11

Viral