- Kolase tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel & TikTok/@Kimochil
Sikap Tegas Dedi Mulyadi soal Warga Keluhkan Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut Viral: Masa Gubernur yang Turun!
Wisata Pantai Jadi Pemantik Utama Pendapatan di Garut
- Antara/Candra Yanuarsyah
Ia menganggap banyak wisata berbasis pantai sebagai salah satu memikat pendapatan di Kabupaten Garut. Tidak hanya mempengaruhi ekonomi warga, tetapi juga berdampak pada pendapatan pemerintah.
Ia mencontohkan daya tarik Pantai Santolo selain Pantai Sayang Heulang. Keunggulan pantai ini terkenal dengan pasir putihnya.
Pantai ini juga menawarkan suasana alami yang memanjakan pikiran. Daya tarik lain persona wisata ini memiliki perairan dangkal dan aman dijadikan kawasan berenang bagi wisatawan.
Maka dari itu, KDM meminta Pemkab Garut serius menangani keluhan tersebut. Menurutnya, permasalahan ini tidak pantas langsung ditangani oleh Gubernur.
"Kan nggak bagus ditangani oleh Gubernur. Karena sudah ada Camat, Kepala Desa, Bupati, Wakil Bupati. Bahkan wakil bupatinya itu mantu saya sendiri," imbau dia.
Ia menginginkan Provinsi Jabar aman dari pungli. Kawasan wisata mampu menjadi salah satu sektor untuk membantu pendapatan daerah.
Selain itu, kawasan wisata yang aman dan bersih mampu menjaga citra baik Jabar. Hal ini bertujuan agar warga hingga wisatawan nyaman saat mendatangi wisata di Jabar.
"Tolong jangan malu-maluin Jawa Barat!," ucapnya dengan tegas.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang warga merasa keberatan terhadap aksi pungli di kawasan Pantai Sayang Heulang. Sebab, tarif tiket masuk kawasan wisata pantai itu mahal.
"Sayang Heulang ingin viral," kesal seorang warga dengan menggunakan bahasa Sunda dibalut kata kasar.
Warga menunjukkan harga tiket masuk dan parkir mencapai Rp45.000 per motor. Saat itu ia bertujuan menikmati suasana Pantai Sayang Heulang di momentum libur Lebaran.
Alih-alih mewujudkan keinginannya, tujuan menikmati pesona pantai harus dirusak oleh aksi pungli di Pantai Sayang Heulang.
Ia menganggap jumlah tersebut tidak selaras dengan tarif sebelumnya. Seharusnya biaya tiket parkir yang berlaku hanya Rp15.000 untuk per motor.
Sementara, tarif tiket masuk untuk satu penumpang yang berlaku sebelumnya sebesar Rp5.000. Namun situasi saat ini berbeda, ia harus membayar Rp45.000.