news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sherly Tjoanda.
Sumber :
  • YouTube/garudatv

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dukung PP Tunas diperjelas Permenkomdigi 9 Tahun 2026 guna batasi digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB
Reporter:
Editor :

Ia memahami digital sebagai bagian perkembangan teknologi secara pesat. Di balik itu, ekosistem digital bisa memberikan gangguan terhadap kesehatan dan mental anak bangsa.

Selain itu, ruang digital juga dapat menghilangkan karakter. Ironisnya, masa depan generasi bangsa potensi terkubur sehingga memicu kekhawatiran bersama.

Sherly Tjoanda Dukung PP Tunas

Maka dari itu, Sherly selaku Gubernur Malut enggan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Ia mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

"Karena itu, saya Sherly Laos, Gubernur Maluku Utara, kami mendukung Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun," ucap Sherly.

Sebelumnya pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

PP Tunas diperjelas melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Pemberlakuan regulasi ini telah berlangsung pada Sabtu (28/3/2026).

Regulasi ini merupakan pengimplementasian pembatasan kuat mendukung perlindungan anak di dunia internet. Bagi anak di bawah usia 16 tahun, tentu akan dibatasi dalam kepemilikan akun media sosial.

Menkomdigi, Meutya Hafid menjelaskan tujuan regulasi mengenai perlindungan anak di ruang digital. Hal ini juga sebagai upaya pemerintah menjaga privasi anak.

Pemerintah enggan mereka mendapat risiko eksploitasi data di ruang digital yang kian masif. Terlebih, mereka belum menyadari betapa bahayanya mempublikasikan privasi data pribadi.

Sherly memahami pembatasan itu langsung menimbulkan keresahan. Berdasarkan video yang beredar, anak di bawah 16 tahun menangis histeris tidak bisa mengakses media sosial di ruang digital.

"Bukan membatasi, tapi melindungi masa tumbuh mereka di waktu yang paling penting dalam hidupnya," tambahnya.

Gubernur malut itu memberikan pesan mendalam kepada anak di bawah usia 16 tahun, terutama untuk anak-anak di Provinsi Malut.

Ia berharap mereka kembali menemukan jati dirinya. Saat ini sudah seharusnya anak-anak bangsa kembali sibuk belajar, membentuk karakter, hingga mendapat masa kecilnya.

"Untuk adik-adik gen alfa atau adik-adik yang berusia 0-16 tahun, ingat hidupmu tidak ditentukan oleh like, oleh views, atau oleh komentar, Kamu jauh lebih berharga dari itu," pesan dia.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral