- Instagram Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung ke Kantor Samsat Soekarno-Hatta usai mencuatnya polemik pelayanan pajak kendaraan yang dinilai belum optimal.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momen awal bagi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat yang baru ditunjuk, menggantikan pejabat sebelumnya yang dinonaktifkan.
Penunjukan Plt dilakukan menyusul temuan adanya ketidaksesuaian pelayanan dengan kebijakan terbaru pemerintah provinsi, khususnya terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.
Di hadapan jajaran Samsat, Dedi Mulyadi langsung menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Ia mempertanyakan kesiapan Plt baru dalam memastikan pelayanan berjalan tanpa hambatan.
“Sekarang Plt-nya siapa? Bisa nggak dijamin berjalan surat edaran Gubernur, nggak boleh lagi ada kejadian-kejadian,” tegasnya.
- dok.kolase tvonenews.com/ instagram Dedi Mulyadi
Menurut Dedi, persoalan utama yang membuat masyarakat enggan membayar pajak bukan karena ketidakmauan, melainkan karena proses yang dianggap menyulitkan.
Ia menilai, jika pelayanan dibuat sederhana, masyarakat akan lebih patuh.
“Kan sederhana Pak, kalau orang bayar pajaknya lancar dia akan bayar pajak terus,” ujar Dedi.
Ia juga menyoroti dampak luas dari pelayanan yang tidak optimal.
Ketika masyarakat merasa terhambat, tunggakan pajak pun menumpuk hingga jutaan kendaraan.
Hal ini, kata Dedi, bukan hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga pada perlindungan masyarakat itu sendiri.
- tvOne/Cepi Kurnia
“Kenapa orang bayar pajak sampai tidak lancar, karena dia merasa terhambat. Itu kan pada akhirnya males,” kata Dedi Mulyadi.
“Menurut saya, dengan terhambat di sini, menumpuk sampai jutaan. Apa dampaknya? Orang tidak bayar pajak. Orang tidak bayar Jasa Raharja,” lanjutnya.
Lebih jauh, Dedi mengingatkan risiko yang harus ditanggung jika masyarakat tidak terdaftar dalam perlindungan Jasa Raharja akibat tidak membayar pajak kendaraan.
“Kalau mereka kecelakaan, mereka tanpa Jasa Raharja. Apa dampaknya? Balik lagi ke Pemprov. Butuh berapa miliar untuk ngobati orang kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja,” jelasnya.