news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi, Krisantus Kurniawan.
Sumber :
  • TikTok

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Sabtu, 11 April 2026 - 01:06 WIB
Reporter:
Editor :

Selain mobil mewah, Dedi juga memiliki beberapa sepeda motor dan sepeda dengan nilai yang cukup signifikan, termasuk Triumph Scrambler 1200 XE dan Vespa Sei Giorni Limited Edition.

Untuk kategori harta bergerak lainnya, Dedi memiliki aset senilai Rp160 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp1,1 miliar.

Namun demikian, Dedi juga memiliki catatan utang sebesar Rp3,8 miliar.

Setelah dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp12,85 miliar, yang masih jauh di atas kekayaan Krisantus Kurniawan.

Perbandingan ini menunjukkan selisih yang cukup signifikan antara kedua pejabat. Dedi Mulyadi memiliki kekayaan hampir empat kali lipat dibandingkan Krisantus Kurniawan.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa perbedaan kekayaan ini tidak lepas dari latar belakang karier dan perjalanan masing-masing.

Dedi Mulyadi telah lama berkecimpung di dunia pemerintahan daerah, termasuk sebagai Bupati Purwakarta sebelum menjabat Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Krisantus baru memasuki jabatan eksekutif daerah setelah sebelumnya berkarier di legislatif.

Sorotan publik terhadap harta kekayaan ini semakin menarik karena beriringan dengan dinamika pernyataan yang viral.

Banyak masyarakat yang kemudian membandingkan tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga latar belakang ekonomi kedua tokoh tersebut.

Data LHKPN sendiri menjadi acuan penting dalam transparansi pejabat publik di Indonesia.

Melalui laporan ini, masyarakat dapat melihat secara terbuka aset yang dimiliki oleh para penyelenggara negara, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas terhadap jabatan yang diemban. (adk)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral